UTAMA

KPU Agam Musnahkan Surat Suara Berlebih

3
×

KPU Agam Musnahkan Surat Suara Berlebih

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Agam memusnahkan surat suara yang berlebih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Agam memusnahkan surat suara yang berlebih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Agam memusnahkan surat suara yang berlebih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan terdapat sebanyak 5.000 lembar surat suara berlebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta 1.765 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam, dimusnahkan. 

“Total sebanyak 4.940 lembar surat suara berlebih dan 60 lembar rusak untuk pemilihan Gubernur. Sedangkan untuk pemilihan Bupati, sebanyak 1.682 lembar berlebih dan 83 lembar rusak,” jelas Herman Susilo.

Baca Juga  Masyarakat Lawang Mandahiliang Salimpaung Minta Kembalikan Ambulance Bantuan yang Terparkir di Halaman Pribadi

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Agam, Burhan didampingi oleh Forkopimda Agam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan dan transparan.

Selain itu, KPU juga melepas 24 armada pada hari Senin (25/11) yang membawa logistik Pilkada.

“Alhamdulillah, hari ini kita melepas 4 armada yang sebelumnya direncanakan 5 truk. Setelah diperhitungkan, ternyata cukup menggunakan 4 armada,” ungkapnya.

KPU Agam berharap seluruh rangkaian kegiatan Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan sukses. 

Baca Juga  Fadli Zon Dukung Rencana Kunjungan IPU ke Rafah

“Semoga apa yang kita rencanakan pada Pilkada 2024, khususnya di Agam, dapat berjalan lancar. Kami berharap semua pihak bekerja sama untuk memastikan Pilkada aman tanpa pelanggaran,” ujarnya. (*)