Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR BUKITTINGGI

Pemko Bukittinggi dan DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Editor: S. Taufiq, Penulis:Gatot
Senin, 02/12/2024 | 08:39 WIB
DPRD bersama Pemko Bukittinggi  menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2025.

DPRD bersama Pemko Bukittinggi  menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2025.

ShareTweetSendShare

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID– DPRD bersama Pemko Bukittinggi  menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD 2025.

Penandatangan nota persetujuan bersama atas Ranperda tersebut dilakukan oleh unsur Pimpinan DPRD bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi dalam Rapat Paripurna DPRD.

Kemudian  juga dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi tahun 2025.

Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi, menyampaikan, sebelumnya ranperda tentang APBD Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 telah dihantarkan oleh Pjs. Wali Kota Bukittinggi pada  28 Oktober lalu.

Pembahasan ranperda APBD 2025 telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta perangkat daerah terkait.

“Finalisasi pembahasan telah dilakukan pada 28 November kemarin. Hasil pembahasan juga telah disampaikan dan disetujui dalam rapat gabungan komisi dan paripurna internal DPRD pada tanggal 29 November 2024,” kata Syaiful.

Terkait Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi 2025 imbuh Syaiful, telah dibahas secara bersama melalui Pansus DPRD dengan Pemko Bukittinggi.

BACA JUGA  Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Pembahasan dilakukan dengan mencermati, merangkum dan memasukkan masing-masing kegiatan baik dari DPRD maupun dari pemerintah kota untuk dilakukan penyatuan, sehingga kegiatan yang telah dijadwalkan serta diagendakan dapat terlaksana di 2025.

Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi mengatakan, setelah melalui pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD, maka ranperda APBD Bukittinggi tahun 2025 dapat disetujui dan dituangkan dalam nota persetujuan bersama.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Banggar dan TAPD dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2025. Untuk itu diharapkan APBD yang disetujui dapat dikelola dengan transparan dan efisien, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

Terkait ranperda penanaman modal yang menjadi pengganti dari Perda nomor 2 tahun 2012 tentang penanaman modal, menurut Marfendi merupakan langkah penting yang harus dilakukan, karena telah lahir undang-undang cipta kerja.

BACA JUGA  967 Guru Honorer di Bukittinggi Terima Insentif dan THR Rp2,7 Miliar

Untuk ranperda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Marfendi  menyampaikan bahwa perda ini perlu diterbitkan agar rencana pembangunan daerah Kota Bukittinggi dapat menyesuaikan dengan perubahan kebijakan nasional dan juga perubahan kondisi daerah.

“Pada ranperda ini dirumuskan 12 BAB dan 115 pasal yang meliputi,  pembahasan terkait hak kewajiban perempuan dan anak, perlindungan khusus anak, forum anak daerah partisipasi masyarakat dan beberapa poin penting lainnya,” kata Marfendi.

Selanjutnya terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, Marfendi berharap agar lebih terarah dan terkoordinasi serta taat asas secara formal melalui proses perencanaan penyusunan pembahasan penetapan dan pengundangan serta penyebarluasan.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Nur Hasra menyampaikan, postur APBD 2025 setelah dilakukan pembahasan adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp 650.337.158.140.  

Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 154.733.530.399. Belanja Daerah sebesar Rp 657.576.997.792, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 7.239.839.652. (*)

Tags: Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Ikatan Keluarga Tanjung Raya (IKTR) Bukittinggi dan sekitarnya, menyalurkan bantuan beras sebanyak 1,5 ton untuk korban terdampak bencana galodo di Kecamatan Tanjung Raya Maninjau, Kabupaten Agam. IST

Salurkan Bantuan 1,5 Ton Beras, IKTR Bukittinggi Peduli Bencana di Kampung Halaman

Rabu, 24/12/2025 | 15:13 WIB

900 PPPK Paruh Waktu Dilantik Wali Kota Bukittinggi

Jumat, 19/12/2025 | 17:03 WIB

Jadi Venue MTQ Nasional ke-41, Jejak Sejarah Tiga Tokoh Bangsa di Masjid Tablighiyah Garegeh

Selasa, 16/12/2025 | 08:38 WIB

MTQ ke-41 Sumbar Resmi Dimulai, Bukittinggi Jadi Pusat Syiar Al-Qur’an

Senin, 15/12/2025 | 16:26 WIB
Sebanyak 64 kafilah terbaik Kota Pariaman memulai perjuangan mereka pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-41 tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Bukittinggi pada 13-18 Desember 2025. IST

64 Kafilah Pariaman Siap Unjuk Kemampuan di MTQ Sumbar

Senin, 15/12/2025 | 16:11 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Bukittinggi menyutujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Bukittinggi tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi.  IST

Sinergi Pemko dan DPRD Bukittinggi, Ranperda Pengelolaan Jaminan Produk Halal Disetujui

Sabtu, 13/12/2025 | 09:57 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

SelengkapnyaDetails

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

Membangun Anak Tangguh di Tengah Bencana

Rabu, 24/12/2025 | 15:32 WIB

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PEMBELAJARAN MODERN

Selasa, 23/12/2025 | 16:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Perdamaian Ditolak Mediator, Penyelesaian Sengketa Lingkungan di PN Painan Buntu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gotong Royong Bersama di Masjid Raya Lubuk Beras, Wujud Kepedulian Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di dekat Masjid Raya Gantiang, tepatnya di bangku tempat duduk di trotoar, pada Minggu (28/12). Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui. Pihak berwenang telah berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian.
  • Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Sabtu, 28 Desember 2025, pukul 09.11.34 WIB.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di koordinat 0,17 Lintang Selatan dan 100,10 Bujur Timur, atau sekitar 18 kilometer timur laut Agam, Sumatera Barat. Gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer.

BMKG menyatakan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut.

Sejumlah warga dilaporkan merasakan getaran gempa dengan intensitas ringan hingga sedang di sekitar wilayah Agam dan sekitarnya. BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.