Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
DHARMASRAYA

Partisipasi Pilkada Dharmasraya Rendah, KPU Dinilai Tak Bekerja Optimal

0
×

Partisipasi Pilkada Dharmasraya Rendah, KPU Dinilai Tak Bekerja Optimal

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar akan menghadapi 13 perkara sengketa Pilkada di 11 kabupaten/kota yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar akan menghadapi 13 perkara sengketa Pilkada di 11 kabupaten/kota yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Dharmasraya harus bertanggung jawab atas rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Dharmasraya yang hanya mecapai 56 persen.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang pengamat politik di Sumatera Barat, Reno Fernandes. Menurutnya,  KPU tidak bekerja secara maksimal dalam menggaet partisipasi pemilih. 

“Rendahnya partisipasi pemilih di Dharmasraya bisa disebabkan oleh faktor yang saling terkait, diantaranya, dalam kasus calon tunggal, memang sering muncul persepsi di kalangan masyarakat bahwa hasil sudah bisa diprediksi, sehingga mereka merasa partisipasi mereka tidak akan banyak berpengaruh,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Dharmasraya Serahkan SK CPNS dan Pimpin Sumpah PPPK Tahun 2024

Kemudian ia menambahkan, sebagian masyarakat merasa tidak memiliki kandidat yang benar-benar merepresentasikan aspirasi. Ditambah lagi katanya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses politik secara keseluruhan juga mempengaruhi partisipasi. 

“Masyarakat merasa dengan tidak datang ke TPS dia sudah berpartisipasi untuk mengalahkan calon tunggal. Artinya memang sosialisasi dan pendidikan politik yang dilakukan belum maksimal.

Berdasarkan rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten Dharmasraya, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai sekitar 56 persen, sedangkan pada Pemilu Legislatif lalu mencapai 83 persen.

Baca Juga  Mahasiswa UM Sumatera Barat Sabet Emas di Fornas VIII NTB

Sekretaris KPU Dharmasraya, Amrullah menyatakan KPU telah maksimal dalam menyosialisasikan Pilkada dengan alokasi anggaran sosialisasi mencapai Rp 400 juta sampai Rp 500 juta. (*)