DHARMASRAYA

KIPP Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih Dharmasraya

0
×

KIPP Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ikut menyorot rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Dharmasraya.
Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ikut menyorot rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Dharmasraya.

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID– Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ikut menyorot rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Dharmasraya.

Ketua Divisi Pemantau KIPP Sumatera Barat, Abdul Gani, mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih harus menjadi bahan evaluasi bagi KPU, pasalnya, pemerintah sudah merogoh anggaran cukup besar untuk sosialisasi agar masyarakat memberikan hak pilihnya ke TPS.

“KPU harus dapat menilai berapa besaran input dan output khususnya pada pos anggaran sosialisasi terhadap pemilih artinya, apakah sudah sesuai dengan besaran anggaran tersebut dengan jumlah angka partisipasi pemilih,” ujarnya

Baca Juga  Jaksa dari Kejaksaan Agung RI Dilantik sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya

Ia menegaskan, KPU Dharmasraya khususnya, jangan hanya menjalankan tugas sebatas menjalankan anggaran saja, tetapi harus punya target.

Ia berharap, pihak KPU Dharmasraya atau komisioner KPU Dharmasraya harus mempertanggungjawabkan penggunaan penggunaan anggaran yang sudah dipakai.

“Apakah dengan tingkat partisipasi 56 persen itu sesuai dengan anggaran yang habis hampir setengah milyar, apalagi anggaran untuk KPU Dharmasraya merupakan anggaran yang bersumber dari APBD Dharmasraya,” katanya.

Menurutnya, angka 56 persen atau 96.873 pemilih dari 168.913 pemilih sangat jauh dari angka yang diharapkan. Namun katanya, secara hukum, Pilkada sudah selesai, sudah ada pemenang, tetapi kalau dilihat dari persentasenya, lebih tinggi prosentase golput daripada pemenang.

Baca Juga  Perkuat Struktur Birokrasi, Bupati Annisa Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional Ahli Muda

“Saya minta komisioner KPU Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas pemakaian dana APBD tersebut,” ucap Abdul Gani.(*)