SOLOK SELATAN

Khairunas Lanjutkan Program Ketahanan Pangan, 3.098 KPM Sangir Terima Bantuan Beras

0
×

Khairunas Lanjutkan Program Ketahanan Pangan, 3.098 KPM Sangir Terima Bantuan Beras

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto : Bupati Solok Selatan, Khairunas, Kembali Salurkan Bantuan Beras Bapanya tahap ke-tiga. ABDUL QODIR

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Penyerahan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Tahap ketiga bulan Desember 2024 disalurkan di Kecamatan Sangir.

Bupati H Khairunas berkesempatan menyerahkan langsung bantuan ini bersama Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan jajaran Kepala OPD di RTH Solok Selatan di Padang Aro, dikutip Jumat (20/12).

Bupati H. Khairunas mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Solok Selatan.

Baca Juga  Lima Sensor EWS Gunung Marapi Segera Dipasang

“Pada tahap ke-3 ini, bantuan disalurkan sebanyak 3.098 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sangir”, kata Bupati H. Khairunas.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini, PT. Pos Indonesia, Bulog, OPD terkait, pemerintah kecamatan, perangkat Nagari, hingga para petugas penyalur bantuan.

“Kegiatan ini harus berorientasi kepada pelayanan masyarakat, sesuai dengan tagline yang selalu saya sampaikan, bahwa pemerintah harus hadir ditengah – tengah masyarakat. Semoga bantuan pangan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” imbuhnya.

Baca Juga  Wabup Solsel Resmikan Gelaran MTQN ke-41, Sebanyak 234 Kafilah Siap Berlaga

Kadis Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), Drh. Nurhayati mengatakan data penerima bantuan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dari kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.

“Penerima manfaat menyasar program keluarga harapan (PKH) / bantuan pangan nasional non tunai (BPNT). Bantuan tersebut disalurkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip good governance, transparasi, akuntabilitas, serta berkeadilan,” ujarnya.

Adapun bantuan pangan ini yang diberikan sebanyak 10 kg per keluarga Penerima Manfaat. (*)