NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Umumkan Hasil Akhir Seleksi Kategori Pelamar I Pengadaan PPPK 2024

0
×

Kementerian ATR/BPN Umumkan Hasil Akhir Seleksi Kategori Pelamar I Pengadaan PPPK 2024

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan hasil akhir Seleksi Kategori Pelamar I untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK, Suyus Windayana menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memenuhi persyaratan, mengikuti dan lulus seluruh tahapan seleksi.

Memenuhi kebutuhan organisasi, berdasarkan peringkat hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2024 yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan keterangan “R2/L” dan “R3/L”.

Baca Juga  Kunjungi Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Wamen ATR/Waka BPN Sampaikan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan

Akses informasi kelulusan peserta dapat memeriksa status kelulusan melalui akun masing-masing pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus, beberapa langkah wajib dilakukan diantaranya pengisian data diri dan unggah dokumen.

Kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing dilakukan pada 1–31 Januari 2025. “Peserta yang tidak memenuhi atau melengkapi dokumen hingga batas waktu yang ditentukan dianggap tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri,” kata Suyus Windayana, Jumat (27/12/24).

Baca Juga  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Hari ke-18 Bulan Februari 2025

Selanjutnya, penempatan dan pengangkatan calon PPPK akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi. Setelah mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK, mereka akan menandatangani kontrak perjanjian kerja dan diangkat sebagai PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Kepala Kantah Padang Pariaman, Ahmad Yahdi mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus.

“Alhamdulillah, untuk PPPK Padang Pariaman lulus delapan orang,” ujarnya. (*)