KABA RANAH

Rakor Pamsimas, Wali Nagari Pintu Padang Siapkan Penyerahan kepada Kelompok Pengelola

1
×

Rakor Pamsimas, Wali Nagari Pintu Padang Siapkan Penyerahan kepada Kelompok Pengelola

Sebarkan artikel ini

PINTU PADANG, HARIANHALUAN.ID — Wali Nagari Pintu Padang menghadiri rapat koordinasi (Rakor) akhir kegiatan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang diselenggarakan di Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Jalan Taman Siswa Nomor 1 Padang, pada Senin (16/12/2024) lalu.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh nagari yang memperoleh program Pamsimas se-Sumatera Barat. Dari 62 nagari di Kabupaten Pasaman, Nagari Pintu Padang adalah salah satu dari enam nagari yang memperoleh kesempatan untuk menjalankan program tersebut.

Baca Juga  Warga Nagari Kuranji Hulu Goro Bersihkan Material Longsor

Wali Nagari Pintu Padang, Edrianosmoy, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah yang diberikan kepada Nagari Pintu Padang melalui program Pamsimas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pamsimas, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi atas kesempatan ini. Ke depan, kami akan melaksanakan langkah-langkah strategis agar air bersih di Nagari Pintu Padang dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.

Langkah strategis yang dimaksud, lanjutnya, termasuk melaksanakan rapat koordinasi dengan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAM) yang melibatkan Badan Musyawarah Nagari (BAMUS) dan Kelompok Pengelola SPAM.

Baca Juga  Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Pemimpin Tegas! Namun Berhati Lembut

Selain itu, persiapan penyerahan pengelolaan air bersih kepada kelompok pengelola juga akan segera dilakukan. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 81 Tahun 2021 yang mengatur bahwa pengelolaan air bersih di nagari harus dilakukan oleh lembaga nagari terkait.

Dari draft dokumen berita acara rencana penyerahan tersebut, ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dibiayai oleh APBN ini bernilai Rp400.000.000, dengan kewajiban kontribusi masyarakat sebesar 10 persen.