POLITIK

Desni Seswinari Cabut Gugatan Sangketa Pilkada Sawahlunto

0
×

Desni Seswinari Cabut Gugatan Sangketa Pilkada Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
Calon Wakil Walikota Sawahlunto Desni Seswinari memutuskan mencabut gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon Wakil Walikota Sawahlunto Desni Seswinari memutuskan mencabut gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID– Calon Wakil Walikota Sawahlunto Desni Seswinari memutuskan mencabut gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Pilkada Serentak 2024, Desni Seswinari maju sebagai wakil dari Deri Asta pada pemilihan walikota Sawahlunto. “Dengan ini  mencabut gugatan yang telah kita layangkan ke Mahkamah Konstitusi, dengan pertimbangan berbagai hal, demi kemajuan kota Sawahlunto, ” katanya Selasa (07/1).

Ia berharap semoga masyarakat mendukung langkah politik yang telah dilakukan tersebut. “Mudah mudahan apa yang telah kita lakukan didukung oleh masyarakat Sawahlunto, ” katanya.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Gencarkan Edukasi Konsumsi Pangan Sehat Sejak Dini, Lewat Gerakan B2SA Goes To School

Desni turut mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan calon Rianda dan Jefry. “Semoga diberikan kemudahan dan kelancaran dalam memimpin Kota Sawahlunto kedepan, ” katanya. (*)