PADANG

Berkat Kemudahan Proses Perizinan, Investasi di Padang Semakin Mudah

3
×

Berkat Kemudahan Proses Perizinan, Investasi di Padang Semakin Mudah

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat investasi di Kota Padang mencapai Rp2,5 triliun pada 2024.

Peningkatan ini didorong oleh kemudahan proses pengurusan izin usaha melalui platform OSS (Online Single Submission). Kadis DPMPTSP Padang Swesti Fanloni mengatakan kemudahan izin usaha sudah diatur dalam undang-undang cipta kerja dan juga telah tersedia platform nasional untuk proses perizinan melalui OSS.

“Sehingga setiap orang bisa mengajukan izin berusaha dari mana saja dan dari kapan saja dan dari mana saja,” katanya, Senin (12/1).

Baca Juga  Wali Kota Kukuhkan Pengurus ORARI Lokal Padang

Swesti mengatakan kemudahan investasi berdampak pada capaian, target investasi pada triwulan tiga di 2024. Swesti menambahkan target investasi terdiri dari penanaman modal asing (PMA) Rp196 miliar dan Rp2,3 triliun lebih untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN).

“Asalnya dari sektor perumahan kawasan industri dan perkantoran, jasa lainnya, dan perdagangan serta reparasi, transportasi, gudang dan telekomunikasi,” katanya .

Keberhasilan ini menunjukkan primanya kinerja dari Pemko Padang. Swesti mengatakan capaian sejarah baru itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak di Kota Padang.

Baca Juga  Tekan Angka Laka Pelajar, Pemko Padang dan Forkopimda lakukan Komitmen Bersama dengan Kepala Sekolah SMP dan SMA

“Tidak pernah sebelumnya capaian nilai investasi kita khususnya untuk Penanaman Modal Dalan Negeri (PMDN) memenuhi target apalagi melebihi target. Terima kasih kepada masyarakat kota, Ninik Mamak, Para Pelaku Usaha dan aparatur Pemko Padang yang sudah berusaha mewujudkan capaian ini,” ujarnya.