PERISTIWA

Jasad Ditemukan di Sitinjau Lauik, Kapolda Sumbar: Terungkap motif Pembunuhan Ini Akibat Jual-Beli Sabu

0
×

Jasad Ditemukan di Sitinjau Lauik, Kapolda Sumbar: Terungkap motif Pembunuhan Ini Akibat Jual-Beli Sabu

Sebarkan artikel ini
Jasad di Sitinjau Lauik

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang pada Oktober 2023 silam.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumbar menyampaikan ada tiga pelaku yang diringkus polisi, dua diantaranya merupakan aktor utama. Motif pembunuhan ini karena jual-beli narkoba jenis sabu tidak disetor oleh korban.

Pelaku utama dalam kasus ini, yaitu inisial YDS (35) dan DAP (32). Penangkapan keduanya berawal dari pengembangan penangkapan pelaku pertama yang lebih dulu ditangkap berinisial R (25).

Ia menjelaskan, dari keterangan tersangka inisial (R) ini dilakukan pengembangan. “Penyidik mencari pelaku utama dan akhirnya diperoleh inisial YDS,” ujar Gatot Tri Suryanta saat konferensi pers, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga  Gonjong Limo Bali Diharapkan Beri Kontribusi

Kemudian, kata Kapolda, beberapa petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap YDS di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari keterangannya, ia membunuh korban bersama pelaku DAP. “Dari pelaku DAP ditemukan di tempat penggeladahan barang bukti sabu-sabu empat kilogram dan 350 pil ekstasi,” kata Gatot.

Dari hasil penyidikan, lanjut Kapolda, diketahui pembunuhan tersebut terkait jual-beli sabu. Hasil penjualan sabu ini sebesar Rp8 juta. “Setelah dilakukan pendalaman, ternyata motif pembunuhan ini karena merasa tidak senang, sebab korban tidak menyerahkan hasil penjualan narkoba. Mereka (korban dan pelaku) satu sendikat,” ucapnya.

Baca Juga  Terpilih Secara Aklamasi, Romi Putra Hasan Kembali Nahkodai GPP-SS

Sementata itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan membeberkan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. “Pelaku R bertugas menjemput korban di daerah Payakumbuh. Kemudian dibawa ke daerah Baso, Agam. Di sana sudah ditunggu oleh dua pelaku utama,” ujarnya.

Andry melanjutkan, untuk peran YDS dan DAP selanjutnya memiting korban dan memaksanya untuk naik ke atas sepeda motor. Dua pelaku utama ini, lalu membawa korban ke daerah Kota Padang Panjang.