NASIONAL

BNPB Dukung Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Kabupaten Mamuju

1
×

BNPB Dukung Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Kabupaten Mamuju

Sebarkan artikel ini
Distribusi bantuan logistik kepada masyarakat terdampak di Dusun Tamasapi, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (29/1). Sumber foto : BPBD Kabupaten Mamuju

MAMUJU, HARIANHALUAN.ID – BNPB memberikan bantuan untuk mempercepat penanganan banjir dan longsor (bansor) di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, pada Rabu (29/1). Dukungan darurat tersebut berupa dana siap pakai (DSP) dan bantuan pangan dan non-pangan.

Direktur Mitigasi Bencana BNPB Berton Suar Panjaitan yang mewakili Kepala BNPB memberikan bantuan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju. Bupati Mamuju Siti Sutinah Suhardi menerima bantuan tersebut di Pos Komando Terpadu Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Kabupaten Mamuju. Bantuan yang diberikan berupa DSP sebesar Rp150 juta serta bantuan sembako 200 paket, hygiene kit 100 paket, selimut 200 lembar, pompa alkon 1 unit.

Baca Juga  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 30 Agustus 2025

Bantuan yang diberikan tersebut sesuai dengan arahan Kepala BNPB. Berton mengatakan, pemerintah pusat melalui BNPB akan terus mendukung upaya percepatan penanganan bencana di Kabupaten Mamuju.

Direktur Mitigasi BNPB menambahkan, upaya mitigasi perlu dilakukan dengan sinergi berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas masyakarat dan mengantisipasi potensi bencana serta penerapan sistem peringatan dini berbasis masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, rombongan BNPB berkesempatan untuk meninjau lokasi terdampak di Dusun Tamasapi, Kecamatan Mamuju dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang diterima secara simbolis oleh Lurah Dusun Tamasapi.

Baca Juga  Ketua MPR RI: Perlu Evaluasi Konstitusi Menjelang Indonesia Emas 2045

Bupati Mamuju telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor Nomor 97 Tahun 2025, terhitung sejak tanggal 26 hingga 30 Januari 2025 serta berpotensi diperpanjang sesuai dengan perkembangan penanganan di lapangan.