PADANG PARIAMAN

Jalan di Malibou Anai Terban, Jalan Padang-Bukittinggi Diberlakukan Buka Tutup

0
×

Jalan di Malibou Anai Terban, Jalan Padang-Bukittinggi Diberlakukan Buka Tutup

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman memberlakukan sistem buka-tutup di Jalan Padang-Bukittinggi, akibat ruas jalan di Malibou Anai terban yang menyebabkan penyempitan jalan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan aman bagi para pengendara.

“Sistem buka-tutup mulai diberlakukan pada Sabtu 8 Februari 2025, guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas, serta memastikan keselamatan pengguna jalan,” ujar Ahmad Faisol Amir, Sabtu (8/2/2025)

Baca Juga  "Anak Daro" Diklaim Kopi Kerinci Jambi oleh Roemah Koffie, Potensi Pencaplokan Budaya Minang Picu Kontroversi

Pengguna jalan yang melintas di kawasan terdampak diimbau untuk berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

Polres Padang Pariaman akan terus memantau kondisi jalan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. (*)