UTAMA

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Tepis Isu PHK Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah

1
×

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Tepis Isu PHK Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, membantah rumor mengenai ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikaitkan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Hasan menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah tidak akan mengarah pada PHK massal. Menurutnya, pemutusan hubungan kerja yang terjadi lebih disebabkan oleh berakhirnya status kontrak karyawan yang tidak diperpanjang, bukan karena kebijakan efisiensi.

“Jika kontrak seseorang berakhir, jangan langsung dikaitkan dengan PHK karena efisiensi. Jika proyeknya selesai dan tidak dilanjutkan, itu karena kontrak memang sudah habis. Tanpa kebijakan efisiensi sekalipun, kontrak bisa selesai. Jadi, jika ada PHK akibat efisiensi, saya jamin itu tidak akan terjadi,” ujar Hasan dalam keterangannya, Kamis (13/2).

Baca Juga  Rakernis Bareskrim Polri, Ini Arahan Tegas Kapolri!

Hasan juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan setiap detail dalam mengambil kebijakan, termasuk kebijakan yang mendasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.

“Istilahnya, ‘God is in the details’. Dengan memperhatikan hal-hal kecil, kita bisa menghasilkan sesuatu yang besar. Presiden memeriksa secara teliti setiap satuan belanja dalam APBN, bahkan sambil bercanda beliau mengatakan memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi, sangat detail dan ditemukan adanya belanja yang tidak substansial,” kata Hasan.

Baca Juga  Pertanian Jadi Pilar Ekonomi Sumbar, Pemprov Alokasikan 10 Persen APBD

Menurut Hasan, dalam penyisiran anggaran yang dilakukan, Presiden Prabowo menemukan banyak pos belanja barang dan modal yang tidak memberikan dampak signifikan.

Beberapa di antaranya termasuk pembelian alat tulis kantor, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, serta pengeluaran lainnya yang dinilai tidak penting.