POLITIK

KPU Sumbar Gelar FGD Penyusunan Laporan Pilkada Serentak 2024

0
×

KPU Sumbar Gelar FGD Penyusunan Laporan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Sumbar, Kamis-Jumat (20-21/2) di The ZHM Premiere Hotel Padang.

Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban dalam sambutannya saat membuka FGD menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini, selain evaluasi pelaksanaan semua tahapan Pemilihan Serentak Nasional 2024, juga dalam upaya meminta masukan dari para pakar, akademisi, tokoh masyarakat, ormas dan parpol dalam rangka menyiapkan laporan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga  Peduli Kebersihan Pantai Padang, Erick Thohir Kerahkan Millenial Goro di Acara BUMN Environmental Movement

“Sesuai Pasal 11 Undang Undang Pilkada, maka maksimal 3 bulan setelah tahapan akhir pilkada yaitu penyampaian usulan pengesahan pasangan calon terpilih ke DPRD Maksimal 1 hari setelah penetapan,” kata Ory didampingi komisioner KPU, Jon Manedi, Medo Patria dan Hamdan serta Kabag Teknis Sutrisno mewakili Kepala Sekretariat KPU Sumbar.

Dikatakan Ory, Evaluasi ini menjadi sangat penting, dalam sebagai masukan dan kajian sebagai pedoman dalam menentukan model pelaksanaan pemilihan berikutnya.

“Setidaknya, Ada empat dimensi evaluasi yang akan dilakukan yaitu, Tahapan, Pelaksanaan, Kelembagaan dan lainnya. Inilah nantinya yang akan menjadi fokus agar laporan pemilihan kedepan bisa lebih baik,” ucap Ory.

Baca Juga  Bawaslu Tanah Datar Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye dari Caleg NasDem

FGD yang berlangsung selama 2 hari ini, menghadirkan narasumber Ida Budianti dari Tim Paka KPU Pusat, Pakar Politik Dr Khairul Fahmi serta diikuti perwakilan forkopimda Sumbar, partai politik, ormas dan stakeholder terkait lainnya.

Acara pembukaan ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada Gubernur dan  Forkopimda Sumbar, serta pemutaran video kipas balik Pilkada Sumbar 2024. (*)