Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Publik Sumbar Mendesak Proses Hukum bagi Pelaku dan Rehabilitasi bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual Lebih Cepat dan Lebih Tegas

Editor: Redaksi
Senin, 13/12/2021 | 06:52 WIB
TINGKATKAN PENGAWASAN - Sejumlah anak kecil bersepeda di salah satu kompleks perumahan di Kota Padang, Jumat (10/12). Diperlukan pengawasan ketat dari orang tua terhadap anak mengingat tingginya kasus kriminal yang membidik anak sebagai korban. FAJAR

TINGKATKAN PENGAWASAN - Sejumlah anak kecil bersepeda di salah satu kompleks perumahan di Kota Padang, Jumat (10/12). Diperlukan pengawasan ketat dari orang tua terhadap anak mengingat tingginya kasus kriminal yang membidik anak sebagai korban. FAJAR

ShareTweetSendShare
TINGKATKAN PENGAWASAN – Sejumlah anak kecil bersepeda di salah satu kompleks perumahan di Kota Padang, Jumat (10/12). Diperlukan pengawasan ketat dari orang tua terhadap anak mengingat tingginya kasus kriminal yang membidik anak sebagai korban. FAJAR

PADANG, HALUAN — Publik berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait lainnya segera menuntaskan proses hukum bagi para pelaku kejahatan seksual. Selain itu, proses rehabilitasi pada korban harus diberikan semaksimal mungkin, sesuai dengan perkembangan fisik dan mental anak setelah kasus yang menimpanya terungkap.

Belakangan, publik Sumatra Barat (Sumbar) digegerkan sejumlah kasus kejahatan seksual, terutama sekali yang menimpa anak di bawah umur sebagai korban. Dari sekian banyak yang terkuak, kejahatan seksual terhadap kakak-adik berusia 5 dan 7 tahun di kawasan Mata Air, Kota Padang, yang digagahi oleh sejumlah anggota keluarga sendiri, adalah yang paling mendapat sorotan.

Selain itu, kasus kejahatan seksual oleh seorang guru mengaji terhadap para muridnya di salah satu musala di kawasan Bandar Buat, Kota Padang, juga menyentak publik. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 463/572/PHPA/DP3AP2KB-2021 terkait pencegahan dan penanganan, tapi respons ini dinilai belum cukup.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada Haluan menyebutkan, sejumlah berkas kasus kajahatan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Padang, telah dilimpahkan oleh Polresta Padang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

“Dalam kasus di Mata Air, ada dua pelaku di bawah umur dan tiga pelaku dewasa. Para pelaku dewasa, yaitu J (69) yang berstatus kakek korban, R (23) yang berstatus paman korban, dan A (16) yang berstatus sepupu ibu korban, akan segera disidangkan. Sudah kami limpahkan,” kata Rico.

Selain kasus dengan korban dua anak di bawah umur, sambung Rico, pihaknya juga terus mendalami kasus kejahatan seksual yang dilakukan oknum guru mengaji di salah satu musala di kawasan Bandar Buat. Hasil pengembangan terbaru menunjukkan, bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai belasan orang.

“Kami perkirakan korban kejahatan seksual jenis sodomi oleh guru ngaji ini korbannya mencapai 15 orang, tapi sampai sekarang yang baru melapor ada lima orang,” ucapnya.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Ekasakti (Unes) Padang, Sahnan Sahuri Siregar, berharap agar penegak hukum bekerja cepat, profesional, dan serius dalam mengusut kasus kejahatan seksual. Terlebih untuk sejumlah kasus dengan para korban dari kalangan anak, dinilai sudah termasuk kejahatan luar biasa.

“Memang sensitivitas aparat penegak hukum amat dibutuhkan dalam hal ini. Sebab, kasus ini sudah dapat perhatian dan fokus pemerintah, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebiri Kimia. Ini menunjukkan bahwa kasus ini bukan hal sederhana,” kata Sahnan kepada Haluan, Jumat (10/12).

Terlebih, belakangan kasus kekerasan seksual marak terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat korban. Bahkan, ada juga yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswa, guru kepada murid, dan atasan kepada bawahan di perkantoran.

“Para penegak hukum harus sensitif terhadap hak-kak korban. Apalagi korbannya adalah anak. Jika korban adalah anak, saya menilai itu sudah masuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa, karena bisa menghambat tumbuh kembang. Nah, jika diselesaikan secara kekeluargaan, akan membuka ruang ini terjadi kepada yang lain. Terlebih jika pelaku dari keluarga sendiri, trauma korban akan sulit terobati,” katanya lagi.

Psikis Korban Tidak Baik

Sementara itu, Direktur LSM Nurani Perempuan-WCC, Rahmi Meri Yenti menyebutkan, saat ini kondisi psikis dua anak korban kejahatan seksual keluarga di Kompleks Perumahan Cendana, Mata Air, Padang Selatan, mulai menunjukkan gejala yang tidak baik. Sehingga, rehabilitasi dan pemulihan oleh psikolog sangat mendesak untuk diberikan.

“Selama berada di Rumah Aman LSM Nurani Perempuan, kedua korban mulai kami pantau kerap melontarkan ucapan-ucapan vulgar dan porno saat bermain. Kami menilai, perilaku ini terjadi karena mereka sudah terpapar di lingkungan yang tidak baik dalam waktu yang lama,” kata Meri kepada Haluan, Jumat (10/11).

Ada pun tentang gejala Post Rape Trauma Syndrom (RTS) yang lazim ditemukan pada anak di bawah umur korban perkosaan, Meri mengatakan gejala itu sudah mulai berkurang pada dua korban, selama dipantau di Rumah Aman LSM Nurani Perempuan.

“Menariknya, tidak seperti anak bawah umur korban perkosaan lainnya, mereka sekarang tidak takut lagi saat berdekatan dengan orang asing maupun lawan jenis. Kami menduga hal itu karena kedua korban belum mengetahui batasan nilai dan norma. Ini juga disebabkan di lingkungan sebelumnya, melihat aktivitas seksual bukan tabu bagi mereka,” ucapnya lagi.

Mengingat kondisi psikis dan mental kedua korban yang dinilai menunjukkan gejala yang tidak baik itu, Meri menilai perlu segera dilakukan proses rehabilitasi lanjutan dari ahli yang lebih berkompeten, demi mengantisipasi terjadinya persoalan lain di kemudian hari.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak demi mencegah munculnya permasalahan yang lebih rumit. Rehabilitasi korban kekerasan seksual di bawah umur, jika tidak sempurna, hanya akan membuat psikis dan mental korban semakin memburuk, bahkan bisa saja bertransformasi menjadi pelaku di kemudian hari,” ujarnya lagi.

Darurat Nasional

Jumlah kasus kejahatan seksual belakangan semakin menjadi kegetiran dan makin memprihatinkan bahkan secara nasional. Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi (Kadivwasmonev) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra kepada Haluan, Sabtu (11/12) mengatakan, ketimpangan perlakuan hukum yang tidak memihak pada korban menjadi salah satu pemicu maraknya kasus baru.

“Seperti kasus di salah satu pesantren Bandung yang sudah berlangsung dari rentang tahun 2016-2021, tidak ada yang bisa mendeteksi dan melapor. Padahal korban sudah melahirkan bayi. Jadi, memang saat ini yang dibutuhkan adalah, polisi, jaksa, dan hakim harus bekerja ekstra mengungkap kasus seperti ini, agar pelaku bisa terjerat hukum hingga tuntas, dan korban mendapat keadilan,” kata Jasra.

Kasus yang terjadi di Bandung, kata Jasra, sangat menjadi perhatian dan mengundang tanya publik, bagaimana bisa santri bertahun-tahun menjadi korban tanpa terdeteksi pengawasan bahkan orang tua korban juga tidak melapor. Ia berharap agar pelaku bisa segera diadili dan aparat penegak hukum mampu mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

“Ini tidak hanya pidana, tapi juga praktek penipuan berkedok pesantren, membujuk dan merayu orang tua untuk menyerahkan anak ke pesantren yang ternyata digunakan untuk kejahatan seksual, menggunakan posisi dan jabatan untuk memperdaya anak. Artinya banyak yang harus diungkap aparat hukum dalam pembuktian pidana ini,” katanya lagi. (h/mg-rga/mg-fzi)

Tags: HukumKekerasan Seksual
ShareTweetSendShare

BacaJuga

PPM Green Brew Universitas Andalas Siap Melaju ke Legalitas: UMKM Herbal Batu Kalang Utara Kian Menguatkan Ekonomi Desa

PPM Green Brew Universitas Andalas Siap Melaju ke Legalitas: UMKM Herbal Batu Kalang Utara Kian Menguatkan Ekonomi Desa

Kamis, 04/12/2025 | 11:25 WIB
BNPB dan Pemerintah Daerah Optimalkan Perbaikan Akses Darat Sumbar

BNPB dan Pemerintah Daerah Optimalkan Perbaikan Akses Darat Sumbar

Kamis, 04/12/2025 | 11:21 WIB
Ketua Komisi IV Ajak Semua Pihak Bahu Membahu dalam Penanganan Bencana di Sumbar

Ketua Komisi IV Ajak Semua Pihak Bahu Membahu dalam Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, 04/12/2025 | 08:00 WIB
Jaringan Komunikasi Bantu Pulihkan Kondisi Darurat Sumbar

Jaringan Komunikasi Bantu Pulihkan Kondisi Darurat Sumbar

Kamis, 04/12/2025 | 00:28 WIB
Perum Bulog Salurkan Bantuan Logistik

Perum Bulog Salurkan Bantuan Logistik

Rabu, 03/12/2025 | 17:21 WIB
PT Japfa Comfeed Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Galodo Sumbar

PT Japfa Comfeed Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Galodo Sumbar

Rabu, 03/12/2025 | 15:14 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.