SUMBAR

Pengwil Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumbar Resmi Dilantik

0
×

Pengwil Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumbar Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

PADANG,HARIANHALUAN.ID- Pengurus Wilayah (Pengwil)  Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumatera Barat resmi dilantik  Jumat (21/2/2025) kemarin. Langkah ini menjadi awal penataan lembaga  IPPAT di Ranah Minang.

Kegiatan pelantikan berlangsung dengan lancar, aman dan bersatu. Hingga saat ini, 14 Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT telah terbentuk di Sumbar. Dalam waktu dekat, seluruh Pengda ditargetkan terbentuk di seluruh Kabupaten/Kota.

“Dengan adanya pengukuhan ini diharapkan pengurus wilayah IPPAT Sumbar bisa bersinergi dengan organisasi lain, pemerintah dan masyarakat,” ujar Ketua pengurus Wilayah IPPAT Sumbar, Novrial Bahrun.

Baca Juga  Pemkab Padang Pariaman Sosialisasi E-Katalog Lokal

Kepada seluruh pengurus, ia mengingatkan bahwa IPPAT merupakan organisasi profesi yang memberi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.  Hal ini, karena  dalam  setiap transaksi jual beli, lima persen diantaranya  akan masuk ke kas daerah sebagai  pendapatan.

“Oleh karena itu, setiap  anggota harus memiliki integritas dalam bekerja serta berbuat bagi kemajuan organisasi maupun memberikan pelayanan maksimal dan memberikan perlindungan terhadap anggota, ” tegasnya.

Novrial juga berharap kepengurusan wilayah yang dikukuhkan ini agar anggota lebih solid dan terjalin persatuan dan kekompakan dalam melaksanakan program kerja.

Baca Juga  Masih Ada Kesempatan, Promo Idulfitri 1445 H dari Bank Nagari Berlanjut

“Setiap anggota harus memiliki integritas dalam bekerja serta berbuat bagi kemajuan organisasi dan harus bersinergi dengan Pengda IPPAT baik internal maupun eksternal,” harapan Novrial.

Dijelaskannya, Memorandum of Understanding (MoU) sudah ada dengan Polda Sumbar. Tujuannya agar ada pengayoman dan perlindungan dari polda. Jangan sampai anggota IPPAT memiliki masalah hukum, sebaiknya tingkatkan wawasan.