PADANG, HARIANHALUAN.ID – Keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di Sumatera Barat (Sumbar) ke depan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, yang menekankan pentingnya transparansi dalam pemerintahan daerah.
Menurut Musfi Yendra, semua kepala daerah yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, perlu memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik secara serius. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Salah satu cara mencegah terjadinya korupsi di pemerintahan daerah adalah menerapkan prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tersebut. Saya berharap semua kepala daerah di Sumatera Barat yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo, melek soal keterbukaan informasi publik dan dijalankan dengan serius,” kata Musfi Yendra, Minggu (2/3).
Musfi Yendra juga meminta kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, untuk menghadirkan Komisi Informasi Sumatera Barat dalam rapat koordinasi kepala daerah. Ia menilai forum tersebut sebagai momen yang tepat untuk menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik.
“Momentum yang pas untuk menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik ini adalah dalam rakor kepala daerah yang dipimpin oleh gubernur dan dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat. Saya sudah pernah menyampaikan ke Bapak Gubernur Mahyeldi, hadirkan Komisi Informasi Sumatera Barat di rakor tersebut. Tahun lalu belum terealisasi, semoga dalam waktu dekat, di periode kedua Mahyeldi-Vasko, dan dengan banyaknya bupati serta wali kota baru, ini dapat dilaksanakan. Sehingga semua kepala daerah memiliki pemahaman yang sama,” ungkap Musfi.
Lebih lanjut, Musfi Yendra menegaskan bahwa Komisi Informasi Sumatera Barat memiliki komitmen tinggi dalam mengawal keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan badan publik yang informatif di Sumatera Barat.
“PR kita tentang keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat ini sangat besar. Jumlah badan publik sangat banyak, mulai dari pemerintah provinsi, lembaga vertikal, perguruan tinggi, pemerintah kabupaten/kota, sekolah, hingga pemerintahan nagari. Sementara lembaga Komisi Informasi baru ada di tingkat provinsi. Untuk itu, kami membutuhkan kerja sama yang baik dengan semua kepala daerah yang baru dilantik ini,” ujar Musfi.
Musfi Yendra meyakini bahwa jika semua badan publik dapat menjalankan keterbukaan informasi publik dengan baik, praktik korupsi dapat dicegah. Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo yang mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kebijakan pemerintah, anggaran, serta pelaksanaan program pembangunan, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir.
Sebagai langkah konkret, Musfi berharap agar kepala daerah segera mengambil tindakan nyata dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. “Semakin cepat keterbukaan informasi publik diterapkan, semakin kecil celah terjadinya korupsi di daerah kita,” tutupnya. (*)





