KABA RANAH

Nagari Campago Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

1
×

Nagari Campago Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kampung Bebas Narkoba

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Nagari Campago, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengambil langkah berani untuk memerangi peredaran narkoba dan mewujudkan lingkungan yang sehat, serta aman bagi generasi muda, dengan cara mendeklarasikan “Kampung Bebas Narkoba”, Kamis (13/3/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Campago tersebut diikuti oleh Camat V Koto Kampung Dalam, Wali Nagari Zulhadi Hadi, Kapolsek Kampung Dalam, Danramil, KUA dan seluruh lembaga nagari, seperti Ketua Bamus, tokoh adat, tokoh agama, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna dan Babinsa.

Baca Juga  Pengurus Muhammadiyah Tanah Datar Audiensi dengan Bupati

Wali Nagari Campago, Zulhadi Hadi mengatakan, kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba ini merupakan komitmen dari Nagari Campago di mana pemerintah nagari benar-benar serius dalam memberantas peredaran narkoba, yang semakin hari semakin merusak generasi muda.

“Dengan adanya kegiatan deklarasi ini, semoga Nagari Campago semakin bersih dari narkoba dan tidak ada lagi kasus yang menimpa masyarakat nagari ini yang berkaitan dengan narkoba,” ucapnya.

Zulhadi menyebutkan bahwa benteng paling kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan destruktif adalah keluarga, serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkoba membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi. 

Baca Juga  Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk 348 Warga di Nagari Batipuah Ateh

Ia menyampaikan, penyalahgunaan narkoba selain terbukti telah merusak masa depan bangsa, juga merusak karakter manusia, fisik dan kesehatan masyarakat. “Pemahaman tentang bahaya narkoba harus kita gencarkan, karena bahaya narkoba dalam waktu panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” tuturnya.

Zulhadi menambahkan, adapun usaha yang bisa dilaksanakan tentu atas dasar kolaborasi antara pihak terkait dan berwenang, serta seluruh elemen masyarakat dan tokoh masyarakat, agar bisa memberantas narkoba. (*)