PADANG, HARIANHALUAN.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, menyoroti kondisi kabel-kabel yang tampak semrawut dan berseliweran di sepanjang jalan di Kota Padang. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya mengganggu pemandangan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Kabel-kabel yang masih seliweran di pinggir jalan itu jika diperhatikan sangat mengganggu, baik secara estetika maupun dari sisi keamanan. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian serius Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang ke depannya,” ujar Helmi saat rapat pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2024, baru-baru ini.
Sebagai politisi dari Fraksi Partai Golkar, Helmi menekankan pentingnya peran Diskominfo dalam menata dan mengelola instalasi kabel maupun utilitas lainnya yang menggunakan ruang milik jalan (rumija). Ia menyebutkan bahwa penggunaan rumija harus mematuhi aturan dan tidak mengganggu fungsi utama jalan, baik dari sisi kenyamanan, keselamatan, maupun keindahan kota.
“Mulai dari regulasi yang ada, maka izin pemanfaatan ruang milik jalan dapat diberikan sepanjang tidak mengganggu fungsi jalan. Harus ada pengaturan yang jelas, terutama terkait penempatan bangunan dan instalasi utilitas seperti tiang telepon, tiang listrik, kabel-kabel komunikasi, kabel listrik, pipa air minum, pipa gas, hingga pipa limbah. Semua ini menyangkut pelayanan untuk kepentingan umum, jadi perlu ditata secara tertib,” tambahnya.
Ia juga menyinggung bahwa persoalan ini selaras dengan salah satu Program Unggulan (Progul) dari Wali Kota Padang yang baru. Oleh karena itu, Helmi mendorong agar langkah-langkah strategis dan inovatif segera diambil oleh Diskominfo, agar tidak hanya menyelesaikan persoalan kabel semrawut, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Selain itu, Helmi juga menyoroti pelaksanaan program dan kegiatan Diskominfo selama tahun anggaran 2024. Ia mengapresiasi kinerja Diskominfo yang berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp15.699.442.014 dari total anggaran sebesar Rp16.092.547.394, atau mencapai realisasi sebesar 97,56 persen.
Diketahui, Diskominfo Kota Padang pada tahun 2024 menjalankan lima program, 10 kegiatan, dan 51 sub kegiatan yang menyentuh berbagai aspek komunikasi dan informasi, termasuk penyediaan infrastruktur digital, penyebaran informasi publik, hingga penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Helmi berharap agar masukan dan usulan dari Komisi III, yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) III pembahasan LKPJ tersebut, dapat dijadikan rujukan oleh pemerintah kota dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan pembangunan kota secara berkelanjutan.
“Kami ingin hal ini menjadi perhatian bersama agar wajah Kota Padang ke depan menjadi lebih tertata, modern, dan aman bagi seluruh warganya,” tutupnya. (*)














