PERISTIWA

Polres Tanah Datar Amankan Tiga Tersangka Pencurian di Nagari Taluak

0
×

Polres Tanah Datar Amankan Tiga Tersangka Pencurian di Nagari Taluak

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar berhasil menangkap tiga orang tersangka tindak pidana pencurian dalam keluarga dan pertolongan jahat di Jorong Taruko, Nagari Taluak Kecamatan Lintau Buo, Selasa (15/4) malam. 

Ketiga tersangka, inisial AE (22), W(21), AAP (19) dijemput paksa oleh polisi di kediamannya karena telah mencuri sejumlah uang dan handphone dengan total kerugian empat puluh juta lebih. 

Informasi ini, dibenarkan oleh AKP Surya Wahyudi selaku kasat reskrim Polres Tanah Datar kepada media di ruang kerjanya, Rabu (16/4). 

Baca Juga  Puluhan Alat Berat Dikerahkan untuk Keruk Material yang Akibatkan Pendangkalan Sungai

Menurut Surya, kejadian tersebut bermula saat korban menyadari kehilangan handphone merk xiaomi, setelah dilakukan upaya pencarian, korban juga menyadari telah kehilangan uang sebesar empat puluh juta lebih. 

“Awalnya korban atas nama Siska menyadari bahwa handphone miliknya hilang pada selasa pagi, sembari mencari hp ia juga sadar kalau uangnya sebesar empat puluh juta lebih juga raib,” katanya.

Saat ini ke tiga orang tersangka telah ditahan di sel Polres Tanah Datar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca Juga  Polisi PP Padang Diancam, Kendaraan Operasional Dirusak dan Disandera!