NASIONAL

Uji Publik Rancangan Peraturan BNPB untuk Forum PRB

1
×

Uji Publik Rancangan Peraturan BNPB untuk Forum PRB

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan BNPB untuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Graha Bakti Praja, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/4). IST

MATARAM, HARIANHALUAN.ID – Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) berperan penting dalam penanggulangan bencana. Namun hingga kini belum semua wilayah memiliki forum pentaheliks tersebut. BNPB terus mendorong terbentuknya kolaborasi yang perlu dipayungi suatu regulasi.

Hal tersebut menjadi topik dalam penyelenggaraan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2025 yang diselenggarakan di Graha Bakti Praja, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (27/4). Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi mengungkapkan, PRB merupakan fondasi utama dalam membangun ketangguhan bangsa. Oleh karena itu, Prasinta menegaskan, Forum PRB sangat penting sebagai wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga  Longsor Tebing Batu di Ponorogo, Dua Pengendara Motor Selamat

“Forum PRB ini menjadi pilar strategis dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas serta membangun budaya sadar risiko di tengah masyarakat,” ujar Prasinta.

Rancangan Peraturan BNPB (perban) ini nantinya diharapkan dapat menjadi landasan hukum sehingga penyelenggaraan Forum PRB dapat berjalan baik dalam pembentukan dan pengelolaan di tingkat nasional dan daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota dan wilayah administrasi di bawahnya.

Di samping itu, Prasinta menambahkan perban ini dapat menjamin keberlanjutan forum secara inklusif, partisipatif dan berkesinambungan, serta meningkatkan efektivitas Forum PRB dalam memberikan rekomendasi kebijakan, advokasi, serta inovasi-inovasi dalam PRB.

Baca Juga  Bantuan Korban Bencana Sumbar Harus Terkoordinasi Melalui Posko

Deputi Bidang Pencegahan Prasinta menyampaikan, proses penyusunan rancangan perban ini tentu tidak bisa dilakukan secara sepihak.