SUMBARSIJUNJUNG

Sembilan Ribu Warga Sijunjung Belum Rekam E-KTP

0
×

Sembilan Ribu Warga Sijunjung Belum Rekam E-KTP

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Sijunjung, Febrizal Anshori
Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Sijunjung, Febrizal Anshori

HARIANHALUAN.ID — Sebanyak sembilan ribu jiwa dari 166 ribu jiwa penduduk Sijunjung belum melakukan perekaman data E-KTP.

Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sijunjung menargetkan perekaman E-KTP bagi penduduk wajib KTP mencapai 99 persen pada tahun ini.

“Pemda Sijunjung melalui Disdukcapil akan berupaya maksimal untuk dapat merealisasikan target tersebut,” ujar Kepala Disdukcapil Febrizal Anshori, Minggu (12/6/2022).

Febizal Anshori menuturkan bahwa sejauh ini jumlah perekaman E-KTP di Kabupaten Sijunjung sudah mencapai 95 persen atau mencapai sebanyak 156 ribu jiwa.

Baca Juga  Disdukcapil Sijunjung Sosialisasi Penggunaan Identitas Digital Penduduk

Untuk memaksimalkan pelayanan perekaman guna mengejar target tersebut, mantan Kepala Bappeda Sijunjung itu mengaku, menerjunkan tim mobile untuk melakukan perekaman E-KTP dan melakukan langkah-langkah cepat.

Yakni dengan melakukan inventarisasi masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP di tingkat nagari maupun jorong dan menonaktifkan penduduk yang tidak aktif (meninggal dunia, sakit berat atau data ganda). Serta menambah frekuensi pelayanan perekaman E-KTP di nagari-nagari temasuk ke SMA/SMK/MAN sederajat yang wajib E-KTP dan pemutakhiran data penduduk.

Baca Juga  Ada Pekan Dukcapil di Nagari Sumpur Kudus Sijunjung! Warga Bisa Cepat Urus KTP, KK dan Akta Kelahiran