PENDIDIKAN

BBPMP Sumatera Barat Gelar Rapat Koordinasi SPMB 2025

0
×

BBPMP Sumatera Barat Gelar Rapat Koordinasi SPMB 2025

Sebarkan artikel ini
Suasana pembukaan Rapat Koordinasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) provinsi dan kabupaten/kota di BBPMP Sumbar Senin (5/5). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan SPMB yang jujur, adil, transparan dan akuntabel serta bebas dari praktik diskrimatif atau kecurangan dalam bentuk apapun.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal hanya karena hambatan akses, sosial, maupun ekonomi,”demikian dikatakan Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumatera Barat Muslihuddin saat membuka acara Rapat Koordinasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) provinsi dan kabupaten/kota di BBPMP Sumbar Senin (5/5).

Lebih jauh dikatakan, Pemda diharapkan perlu menetapkan kriteria kesiapan daerah dalam melaksanakan SPMB seperti mermpelajari hasil analisi eavaluasi PPDB 2024, menentukan daya tamping, penentuan wilayah domisili, penyusunan juknis, penyediaan kanal pengaduan dan system online pendaftaran, pelibatan sekolah swasta dalam SPMB serta melaksanakan sosialisasi SPBM itu sendiri, agar prosesnya menjadi lebih efesien dan akuntabel.

Baca Juga  Paskibra Ruyung Naga MAN 3 Padang Gelar LDKA

“Kami berharap proses SPMB dapat dilaksanakan di seluruh tahapannya di kabupaten/kota apalagi propinsi dengan lancar sehingga tidak ada siswa yang tidak mendapatkan sekolah, karena mendapatkan Pendidikan adalah hak semua anak. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, para stakeholder di bidang Pendidikan serta para penjab dari kabupaten dan kota dengan penuh komitmen untuk berkolaborasi mendukung setiap tahapan pelaksanaan SPMB yang berkulitas dan berintregritas,”tutur Muslihuddin.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat Barlius menyebutkan tahun ini system PPDB menjadi SPMB. Perubahan PPDB menjadi SPMB merupakan proses penyelarasan menuju Pendidikan bermutu untuk semua. Oleh karena itu sistem SPMByang berbasis domisili, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi, harus dijalankan dengan penuh integritas dan kejujuran. Barlius menyebutkan saat ini ada lima daerah yang belum melaporkan juknis SPMB ke pusat, dan diharapkan segera melaporkan secepatnya.

Baca Juga  BBPMP Sumbar Gelar Review PPID 2025, Raih Predikat Informatif dan Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Panitia Chitra Puspita menyebutkan, kegiatan rakor ini akan dilaksanakan selama dua hari penuh dengan tujuan menjalin dukungan pemda dalam mengoptimalkan pelaksanaan SPMB itu sendiri, menjalin dukungan dengan legislatif serta menginformasikan peran ombudsman dalam mengawal SPMB.

Adapun peserta rapat koordinasi antara lain, Kejaksaan tinggi Sumatera Barat, Polda Sumatera barat, Bappeda Sumatera Barat, Dinas Kominfo Sumbar, para media cetak, online dan televisi serta radio dan seluruh penangung jawab SPMB dan admin di seluruh kabupaten dan kota se Sumatera Barat dan terakhir para wali wilayah BBPMP Sumatera Barat. (*)