NASIONAL

Kementerian ATR/BPN dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

0
×

Kementerian ATR/BPN dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

Sebarkan artikel ini

MEDAN, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara (Sumut) akan bekerja sama menuntaskan seluruh target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah ini sebagai bagian dari target nasional.

Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemda se-Sumut, Rabu (7/5/2025).

“Target nasional adalah 2.000 RDTR tuntas pada 2028. Dari Sumut, ditargetkan 128 RDTR. Saat ini baru 14 yang rampung, jadi masih ada 114 yang harus dikejar. Karena itu, kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif,” ujar Menteri ATR/BPN usai rakor yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut.

Baca Juga  Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan

RDTR memegang peran penting dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempermudah perizinan investasi dan menghindari konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap dan berkualitas akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus melindungi kawasan strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN dengan dana dari Bank Dunia, akan membantu pemda dalam mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut. “Pembiayaan akan dibagi tiga, yaitu 30 persen dari pemerintah kabupaten/kota, 30 persen dari provinsi dan sisanya dari pemerintah pusat, agar target nasional sebanyak 2.000 RDTR tercapai, dengan 128 di antaranya berasal dari Sumatera Utara,” tutur Menteri Nusron.

Baca Juga  Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh kepala daerah untuk segera menetapkan wilayah prioritas RDTR, serta menyampaikan usulan resmi ke pusat. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan seluruh target RDTR, termasuk di Sumut dapat diselesaikan tepat waktu. (*)