PERISTIWA

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Selatan

0
×

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku penyalahgunaan nakotika ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Selatan. IST

SOLSEL, HARIANHALUAN.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan (Solsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukumnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (19/5), penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di Jorong Sungai Tangah, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Solok Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Novitri Anhar, S.T., M.Kom., dengan dukungan personel Polsek Sangir Jujuan, melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga  Gerebek Cafe, Pol PP Padang Kembali Amankan 2 Wanita Cantik

Dua orang pria diamankan dalam operasi ini, yaitu, Amrizal alias Eri (49), warga Jorong Talunan Baru, Nagari Talunan Maju, Kecamatan Sangir Jujuan dan Nanda Ramadan Putra alias Nanda (21), seorang mahasiswa, warga Jorong Perumahan Tengah Pulau PT. KSI, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.

Dalam penggeledahan yang dilakukan disaksikan oleh dua orang saksi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, satu paket diduga narkotika jenis sabu dalam plastik bening

Selanjutnya, satu buah kaca pirex berisi sisa pakai sabu, satu pak plastik klip bening, satu alat hisap (bong) dari botol kaca yang terhubung dengan pipet dan dot duaunit handphone masing-masing merk Vivo dan Oppo.

Baca Juga  Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Tersangka Kasus Sapi Bunting Tempuh Jalur Praperadilan

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Solok Selatan dan mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)