Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME OPINI

Benarkah Ormas Bikin Cemas?

Editor: Leni Marlina
Senin, 19/05/2025 | 18:47 WIB
ShareTweetSendShare

Dr. Drs. M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu, M.Pd.

Ketua Pujian ABS-SBK HAM/ Dosen Univ. Bung Hatta

Pusat Kajian Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah Hukum Adat Minangkabau yang disingkat PUJIAN ABS-SBK HAM kembali mengamati dan mengkaji pertanyaan, benarkah Organisasi Masyarakat atau Ormas bikin cemas? Munculnya pertanyaan ini disebabkan oleh viralnya berita tentang adanya ormas yang berlagak premanisme.

Sebenarnya apapun ormasnya tujuannya bila sudah berbadan hukum pasti baik karena sudah melalui seleksi dan koreksi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Kemenkumham RI. Kalau ada yang menuduh Ormas preman tidak tepat juga tuduhan itu. Kalau ada mungkin oknum anggota Ormas itu yang berperilaku premanisme. Mengapa premanisme termasuk mencemaskan masyarakat? Benarkah pereman sudah mencemaskan saat ini? 

Kalau kita baca di media sosial atau ditonton di televisi memang ada beberapa daerah di Indonesia bahwa Ormas ada yang mencemaskan masyarakat. Pemerintah sendiri juga merasa cemas. Akibatnya Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan atau mencemaskan semua kalangan. Satgas terdiri dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara atau BIN hingga Badan Intelijen Strategis, BAIS. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang politik dan keamanan Budi Gunawan.  

Sekarang satgas sudah mulai bekerja di daerah daerah yang dianggap mencemaskan masyarakat. Dalam kultur budaya Minangkabau juga ada preman. Secara etimologi preman terdiri dari dua kata free artinya bebas, man artinya manusia freeman diucapkan preman, yang berarti manusia bebas. Ada juga orang mengatakan parewa juga bersamaan artinya dengan pareman. 

BACA JUGA  PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PEMBELAJARAN MODERN

Dalam budaya Minangkabau, kata “preman” atau “pareman” (dalam bahasa Minang) memiliki makna yang sedikit berbeda dari pengertian umum. Secara tradisional, preman di Minangkabau adalah sosok yang bisa memiliki pengaruh dan bahkan terkadang bertindak sebagai penegak hukum adat di suatu wilayah. Namun, mereka juga bisa dianggap sebagai orang yang melanggar hukum adat, tergantung pada konteks dan tindakan mereka. 

Lebih detail, berikut adalah beberapa aspek terkait preman dalam budaya Minangkabau: Pertama, Peran dan Pengaruh. Preman bisa memiliki pengaruh yang signifikan dalam masyarakat, terutama di tingkat lokal (nagari). Mereka bisa menjadi tokoh yang didengar dan dihormati karena kemampuan mereka untuk menyelesaikan masalah atau menegakkan hukum adat. Namun, pengaruh mereka juga bisa digunakan untuk tindakan yang melanggar hukum adat, seperti melakukan tindakan kekerasan atau memaksa.

Kedua, Pelanggaran Hukum Adat. Dalam beberapa konteks, preman bisa dianggap sebagai pelanggar hukum adat karena tindakan mereka yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat Minangkabau. Contoh pelanggaran hukum adat yang bisa dilakukan preman adalah tindakan kekerasan, pemerasan, atau bahkan penyelewengan harta pusaka; Ketiga, Konteks dan Definisi. Definisi preman bisa bervariasi tergantung pada konteks dan situasi. Di beberapa daerah, preman bisa dianggap sebagai tokoh yang penting dan dihormati, sedangkan di daerah lain mereka bisa dianggap sebagai penjahat. Dalam bahasa Minang, kata “pareman” juga bisa digunakan untuk merujuk pada seseorang yang sedang mabuk atau tidak waras.

Keempat, Perbandingan dengan Penegak Hukum Adat. Preman bisa dipandang sebagai bentuk penegakan hukum adat yang tidak resmi atau tidak sah. Penegak hukum adat yang sah biasanya adalah tokoh adat (penghulu) yang dipilih dan diakui oleh masyarakat. Preman bisa bertindak sebagai penegak hukum adat secara mandiri tanpa melalui mekanisme yang sah.  Aksi premanisme yang berbalut organisasi kemasyarakatan (ormas) merajalela. Aktivitas mereka ini mengganggu kegiatan perekonomian. Pembangunan pabrik mobil listrik asal Cina, BYD, di Subang, Jawa Barat mendapatkan gangguan dari sejumlah ormas di sana. Produsen mobil listrik Vietnam, Vinfast, pun merasakan hal yang sama dimintai pungutan liar (pungli) dan para pekerjanya terkena intimidasi. 

BACA JUGA  Nayla : Jejak Luka Masa Lalu dan Cermin Realita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, premanisme akan menyebabkan iklim investasi Indonesia menjadi buruk. Akibatnya, investor akan ogah berinvestasi di tanah air. “(Premanisme) itu pasti akan mengganggu upaya kita untuk menciptakan iklim investasi yang bagus” kata dia pada April lalu. 

Menurut laporan World Bank Enterprise Survey 2023, pungli kerap terjadi terhadap kegiatan bisnis di Indonesia. Bukan hanya ormas, pungli juga terjadi di birokrasi dalam pengurusan perizinan maupun pajak. Menurut laporan tersebut, sebanyak 28% perusahaan yang menjadi responden mengakui pernah mengalami pungli saat membuat izin konstruksi dan 14% responden mengalami pungli saat bertemu petugas pajak. Selain masalah pungli, masalah ketidakpastian hukum dan birokrasi rumit juga disebabkan iklim investasi di Indonesia jadi tak moncer. World Bank B-Ready, indeks kemudahan berbisnis yang dirilis tahunan mencatat bahwa iklim investasi di Indonesia tak sebaik Vietnam.  (*)

ShareTweetSendShare

BacaJuga

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

Membangun Anak Tangguh di Tengah Bencana

Rabu, 24/12/2025 | 15:32 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gotong Royong Bersama di Masjid Raya Lubuk Beras, Wujud Kepedulian Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Jelaskan Bencana Hidrometeorologi di Sumatra Telah Masuk Fase Sistemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.