PADANG,HARIANHALUAN.ID– Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam beberapa waktu terakhir mendapat sorotan dari DPRD Sumbar. Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Endarmy, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan harus menjadi perhatian semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat,” ujar Endarmy yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumbar tersebut, Rabu (21/5).
Ia menyatakan, ruang gerak terhadap tindakan kekerasan harus dipersempit melalui pendekatan sistematis dan kolaboratif, termasuk memperkuat peran keluarga dalam membina karakter dan melindungi anggota keluarganya.
“Kekerasan terhadap perempuan bahkan sering terjadi dalam lingkungan keluarga. Oleh karena itu, solusi jangka panjangnya adalah memperkuat institusi keluarga dan menciptakan ruang aman di rumah sendiri,” katanya.
Endarmy juga mendorong pemerintah daerah agar menyusun langkah-langkah strategis melalui program-program pemberdayaan keluarga dan revolusi mental di kalangan generasi muda.
“Program penguatan keluarga perlu diperbanyak, termasuk sosialisasi nilai-nilai perlindungan anak dan perempuan di sekolah maupun komunitas. Ini harus masuk dalam agenda prioritas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sinergi antara lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi perempuan, dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mencegah dan menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan yang terjadi.
Komisi V DPRD Sumbar, lanjut Endarmy, akan terus memantau kebijakan dan program pemerintah daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, serta mendesak agar pelaku kekerasan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan mengawal agar kebijakan perlindungan perempuan dan anak berjalan efektif, tidak hanya bersifat seremonial tetapi benar-benar berdampak nyata,” tutupnya.
Untuk diketahui
Tren kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sumatera Barat (Sumbar) memang masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada tahun 2024 tercatat sebanyak 721 kasus kekerasan terhadap anak. Meskipun angka ini turun dari 841 kasus pada tahun 2023, tetap saja lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang mencatat 617 kasus.
Jenis kekerasan yang paling sering dilaporkan meliputi kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Korban sebagian besar berasal dari kelompok usia 13 hingga 17 tahun, yang merupakan usia rentan dan sangat membutuhkan perlindungan serta perhatian khusus dari berbagai pihak.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan juga menunjukkan peningkatan signifikan. Jika pada 2020 terdapat 216 korban, maka jumlah itu naik menjadi 237 korban pada 2023, dan melonjak lagi menjadi 309 korban sepanjang 2024. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah. (*)





