JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Haryanto selesai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Haryanto diperiksa selama sembilan jam lebih di KPK.
Dari pantauan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025), Haryanto selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB. Haryanto mulai diperiksa pada pukul 08.47 WIB, total diperiksa sekitar 9 jam lebih. Haryanto irit bicara usai diperiksa. Ketika ditanyai terkait kasus pengurusan TKA, Haryanto tak banyak bicara. “Tanya penyidik aja. Tanya penyidik aja,” kata Haryanto sambil berjalan meninggalkan gedung KPK.
Sebelumnya, KPK memanggil dua mantan Dirjen Binapenta Kemnaker. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kemnaker.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (23/5).
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait suap pengurusan TKA di Kemnaker. Total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*)














