PERISTIWA

Buron Curanmor di Pasaman Barat Ditangkap, Polisi Amankan Dua Sepeda Motor

0
×

Buron Curanmor di Pasaman Barat Ditangkap, Polisi Amankan Dua Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali, Resor Pasaman Barat, berhasil meringkus seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial E (29), Sabtu (24/5/2025) siang. IST

PASAMAN BARAT, HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali, Resor Pasaman Barat, berhasil meringkus seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial E (29), Sabtu (24/5/2025) siang.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman menyampaikan, pelaku E ditangkap di sebuah base camp di Jorong VI Koto Selatan, Kecamatan Kinali, sekitar pukul 13.30 WIB.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya, RS (30), yang lebih dulu kami amankan pada Minggu (11/5/2025) di Jorong Sudirman, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh,” ujar AKP Alfian Nurman, Senin (26/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan terhadap RS, diketahui aksi curanmor dilakukan bersama pelaku E. Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BA 4393 SQ milik warga bernama Nurdin di Lubuk Anau, Jorong Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, pada Rabu (7/5/2025) menggunakan kunci T.

Baca Juga  Satu Rumah, Warung, dan Mobil Terbakar di Belimbing

E berperan sebagai eksekutor, sementara RS memantau situasi di lokasi kejadian. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Berbekal informasi dari RS, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap E di lokasi persembunyiannya. Dalam pengembangan lebih lanjut, E mengakui juga pernah melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial RR (31), warga Muara Kiawai.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap RR di rumahnya pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama. Saat penggerebekan, polisi menemukan dua unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor. Salah satunya telah dihapus nomor rangka dan mesinnya, diduga untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga  Polresta Padang Amankan Puluhan Pria Terduga Tawuran

“Kami berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, yang kuat dugaan merupakan hasil tindak pidana,” ujar AKP Alfian.

Diketahui, pelaku E merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kinali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain maupun lokasi kejadian lain,” ucapnya.  (*)