PADANG

Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Amankan Pak Ogah di Padang

0
×

Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Amankan Pak Ogah di Padang

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 3 orang Pak Ogah di Simpang Tunggul Hitam setelah mereka melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

Saat digeledah, petugas menemukan sebilah pisau di balik baju salah satu dari mereka, Rabu (28/5/2025).

Berkat kesigapan petugas, mereka berhasil ditertibkan dan diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menyebutkan bahwa pihaknya berupaya melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban umum di Kota Padang.

Baca Juga  Dukung Pengelolaan Arsip Akuntabel, Pemko Padang Genjot Digitalisasi

Ketiga Pak Ogah tersebut dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut, serta pihak orang tua dipanggil untuk menjadi penanggung jawab.

“Setelah diproses, mereka diantar kembali ke rumah masing-masing. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Padang,” katanya. (*)