UTAMA

KPU Sumbar Serahkan 57 SK CPNS Formasi 2024

0
×

KPU Sumbar Serahkan 57 SK CPNS Formasi 2024

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 57 orang formasi tahun 2024, Senin (2/6/2025). Prosesi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami, di Aula Kantor KPU Sumbar.

Irzal Zamzami menyampaikan pentingnya menjaga integritas pribadi dan kinerja sebagai aparatur negara, khususnya di lingkungan KPU. Ia menekankan bahwa setiap CPNS harus memahami core business lembaga ini sebagai penyelenggara pemilu.

Baca Juga  Padang Pariaman Terima Dana DAK Non Fisik dari BKKBN Pusat Rp6 Miliar

“Menjadi PNS KPU tidak hanya soal bekerja, tapi tentang memiliki integritas, kompetensi, dan literasi yang kuat. Kita butuh SDM yang paham teknis kepemiluan dan mampu menjaga netralitas,” ujarnya di hadapan jajaran sekretariat KPU Provinsi serta KPU Kabupaten dan Kota se-Sumbar.

Irzal Zamzami juga mengatakan bahwa KPU sebagai lembaga independen tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Karena itu, setiap individu yang bergabung harus bangga menjadi bagian dari lembaga penyelenggara pemilu ini.

Baca Juga  Partisipasi Pemilih di PSU Pasaman Diprediksi Capai 60 Persen Lebih

Acara diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan CPNS dan akan dilanjutkan dengan pembekalan serta orientasi tugas selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juni 2025. Pembekalan ini digelar secara daring melalui video conference yang dipusatkan di KPU RI. (*)