SUMBAR

Semen Padang Uji Coba Maggot sebagai Pakan Ikan, Solusi Mandiri untuk Lingkungan dan Ketahanan Pangan

0
×

Semen Padang Uji Coba Maggot sebagai Pakan Ikan, Solusi Mandiri untuk Lingkungan dan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
PT Semen Padang, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, menggandeng Pemerintah Kota Padang dan Universitas Andalas untuk menguji pemanfaatan larva Black Soldier Fly (BSF) atau maggot sebagai pakan alternatif ikan nila. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID–PT Semen Padang, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, menggandeng Pemerintah Kota Padang dan Universitas Andalas untuk menguji pemanfaatan larva Black Soldier Fly (BSF) atau maggot sebagai pakan alternatif ikan nila. Inisiatif ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dalam mendukung pengelolaan sampah organik dan ketahanan pangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Perikanan dan Pangan (DPP) Kota Padang Alfian, Kabid Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Nopianti, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, akademisi Departemen Biologi FMIPA Universitas Andalas Dr. Resti Rahayu, serta Kepala Seksi TJSL Unit CSR PT Semen Padang Edi Fahrizal.

Baca Juga  Proses Penetapan Cagar Budaya Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, PT Semen Padang Bersama Tim Pemko Padang Kumpulkan Dokumen dan Data

Uji coba dilakukan di kolam milik Pokdakan Lubuk Tampurung Indah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dan melibatkan empat jenis pakan berbeda. Program ini juga merupakan pengembangan dari Rumah Sentra Budidaya Maggot BSF yang sebelumnya telah dibentuk Semen Padang sebagai solusi pengolahan limbah organik.

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Alfian, menyambut baik inisiatif ini. “Harga pakan ikan yang mahal menjadi kendala utama pembudidaya. Kehadiran pakan alternatif ini sangat membantu dan lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  Hadapi Persaingan Industri Semen, PTSP Implementasikan ISO 50001:2018 Manajemen Energi

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, mengatakan program ini dijalankan sesuai Peraturan Menteri BUMN tentang TJSL dan mengacu pada prinsip ISO 26000. “Kami ingin menghadirkan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB),” katanya.