SUMBARPADANG

Pencemaran Sampah Plastik di Sungai Batang Arau Mengkhawatirkan, KMPBA Desak Pemko Ambil Tindakan

0
×

Pencemaran Sampah Plastik di Sungai Batang Arau Mengkhawatirkan, KMPBA Desak Pemko Ambil Tindakan

Sebarkan artikel ini
Sungai
KMPBA menggelar Spot Visiting di Sungai Batang Arau, Rabu (15/6/2022). KMPBA meminta Pemko Padang segera ambil langkah taktis atasi pencemaran sampah masih yang kian mengkhawatirkan di Sungai Batang Arau. Fauzi

HARIANHALUAN.ID — Pencemaran sampah plastik kian mengkhawatirkan di sepanjang aliran Sungai Batang Arau. Maka dari itu, Koalisi Masyarakat Peduli Batang Arau (KMPBA) mendesak Pemko Padang agar segera menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi hal tersebut.

Koordinator KMPBA, Miko Kamal mengatakan, meski pemimpin Kota Padang sudah silih berganti, namun persoalan sampah masih menjadi salah satu masalah klasik yang tidak kunjung terselesaikan hingga sekarang di Kota Padang.

“Setahu saya, sewaktu Padang dipimpin Wali Kota Syahrul Ujud, sampah berhasil ditangani dengan baik, karena di era beliau komitmen penegakan hukum terhadap warga yang membuang sampah sembarangan lebih jelas dibandingkan dengan sekarang,” ujarnya.

Baca Juga  Bongkar Lagi Lapak PKL, Satpol PP Padang Jaga Ketertiban Jalan dan Fasum

Lebih lanjut Miko menyebutkan, untuk mengatasi pencemaran sampah yang semakin masif terjadi di sepanjang aliran Sungai Batang Arau, diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar, di samping langkah taktis dari Pemko Padang melalui instansi terkait.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak semata, pemerintah dan masyarakat harus mulai bergandengan tangan, terutama dalam hal pengelolaan sampah yang jika dilakukan dengan benar, pasti akan menimbulkan manfaat secara sosial dan ekonomi. Begitupun dengan pemerintah, mulai dari DLH, BWS dan Satpol PP, KMPBA akan mendorong sekeras-kerasnya untuk melakukan apa yang jadi kewenangan mereka,” ujarnya.

Baca Juga  Menakar Dampak Penggabungan Sejumlah OPD, Pemprov Sumbar Sudah Kirim Draf ke DPRD

Ia mengatakan, apabila mereka tidak melakukan apa yang jadi kewenangan mereka, maka rakyat berhak menuntut demi terciptanya lingkungan yang bersih terutama di Batang Arau ini.