BUKITTINGGI

RSUD Dr. Achmad Mochtar Resmi Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe A, Gubernur Mahyeldi: Ini Kabar Baik untuk Masyarakat Sumbar

2
×

RSUD Dr. Achmad Mochtar Resmi Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe A, Gubernur Mahyeldi: Ini Kabar Baik untuk Masyarakat Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi kini resmi naik kelas menjadi rumah sakit tipe A.

Kenaikan status tersebut ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia setelah RSAM dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang ditentukan, mulai dari kelengkapan infrastruktur hingga kualitas pelayanan medis.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyambut gembira pencapaian ini. Ia menyebutkan bahwa peningkatan status RSAM merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen, serta bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat.

Baca Juga  Dua Narapidana Kritis dan Satu Tewas Akibat Konsumsi Cairan Berbahaya di Lapas Bukittinggi

“Kita tentu bersyukur dengan kenaikan tipe dari RSAM ini. Dari segi kelengkapan fasilitas dan pelayanan medis tentu akan menjadi jauh lebih baik, apalagi statusnya sekarang adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki keleluasaan untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, Kamis (19/6/2025).

RSAM sebelumnya berstatus sebagai rumah sakit tipe B satelit pendidikan sejak tahun 2019. Dengan capaian terbaru ini, RSAM menjadi rumah sakit milik Pemprov Sumbar pertama yang menyandang status tipe A, kelas tertinggi dalam sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia.

Baca Juga  Warga Lansek Kadok Antusias Manfaatkan Layanan JKN melalui BPJS Keliling

Artinya, RSAM kini memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik yang lebih lengkap, termasuk dukungan tenaga medis ahli dan teknologi kedokteran canggih.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pun memastikan bahwa peningkatan status ini akan diikuti dengan penguatan sistem manajemen rumah sakit, pembenahan pelayanan berbasis digital, dan peningkatan kenyamanan pasien.