Minggu, 7 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Sambut HJK, Denda PBB Warga Kota Padang Dihapuskan

Editor: Winda
Rabu, 02/07/2025 | 21:20 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANGALUAN.ID — Menyambut Hari Jadi Kota Padang (HJK) ke-356, Pemerintah Kota Padang memberikan kado untuk masyarakat dengan menghapuskan biaya denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Kebijakan strategis ini sudah berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan mengatakan bahwa penghapusan denda ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya, terutama yang memiliki tunggakan dan belum mampu melunasi kewajiban pajak secara penuh.

“Kami berikan ruang untuk masyarakat agar bisa membayar pokok pajaknya tanpa dibebani denda. Tapi kesempatan ini hanya dua bulan. Setelah 31 Agustus, denda kembali berlaku seperti semula,” ujar Yosefriawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, sejak awal Juli, Bapenda sudah mensosialisasikan kebijakan ini secara masif mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga memanfaatkan media sosial.

“Kita ingin semua warga tahu dan tidak ada alasan untuk menunda. Karena begitu lewat batas waktunya, sistem akan secara otomatis menghitung kembali denda pajak yang belum dibayar,” tegasnya.

Yosefriawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran dan memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin.

“Jangan tunggu hingga hari terakhir. Manfaatkan waktu yang ada. Karena setelah lewat 31 Agustus, tidak ada toleransi, dan semua denda akan kembali diberlakukan sesuai aturan,” ujarnya.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Bapenda PadangDenda PBBKota Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Sembilan Pasar di Padang Terpantau Aman dari Banjir Bandang

Sembilan Pasar di Padang Terpantau Aman dari Banjir Bandang

Sabtu, 06/12/2025 | 18:41 WIB
Pemko Padang Raih Anugerah Tanda Cinta Pendidikan Agama Islam 2025

Pemko Padang Raih Anugerah Tanda Cinta Pendidikan Agama Islam 2025

Jumat, 05/12/2025 | 20:07 WIB
Toilet Portabel Datang bagi Santri Ponpes di Padang

Toilet Portabel Datang bagi Santri Ponpes di Padang

Jumat, 05/12/2025 | 20:05 WIB
Sinergi dan Kolaborasi Salurkan Kebutuhan Air bagi Warga Kota Padang

Sinergi dan Kolaborasi Salurkan Kebutuhan Air bagi Warga Kota Padang

Jumat, 05/12/2025 | 19:45 WIB
Disdukcapil Kota Padang Hadirkan Posko Pelayanan Adminduk

Disdukcapil Kota Padang Hadirkan Posko Pelayanan Adminduk

Jumat, 05/12/2025 | 19:30 WIB
Kunjungan Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga : Tegaskan Persatuan, Saling Menguatkan, dan Bangkit Bersama

Kunjungan Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga : Tegaskan Persatuan, Saling Menguatkan, dan Bangkit Bersama

Jumat, 05/12/2025 | 19:08 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif
OPINI

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Sabtu, 06/12/2025 | 13:32 WIB

SelengkapnyaDetails
Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Sabtu, 06/12/2025 | 12:19 WIB
Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Jumat, 05/12/2025 | 18:57 WIB
Badut-Badut Kebencanaan

Badut-Badut Kebencanaan

Jumat, 05/12/2025 | 10:13 WIB
Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Jumat, 05/12/2025 | 08:00 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Odong-odong Bermuatan 24 Penumpang Jatuh ke Jurang di Jalur Sako–Sungai Penuh, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Peduli Bencana Fakultas Peternakan UNAND Serahkan Ribuan Butir Telur di Batu Busuk dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 04 Silungkang Sawahlunto Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Hari Dicari, Isil Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa: Duka Menyelimuti Kampung Langgai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Tragedi di Jalur Sako–Sungai Penuh. Sebuah odong-odong bermuatan 24 penumpang asal Nagari Lakitan terjun ke jurang di perbatasan Sumbar–Jambi, Sabtu (6/12/2025). Tiga orang dilaporkan meninggal dunia, lainnya luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tapan. Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan 

Turut berduka cita untuk para korban.
  • Sore ini, Sabtu 6 Desember 2025, pukul 17.30 WIB, di Sungai Asam, Koto Kaciak, Maninjau, Agam.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.