UTAMA

418 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

1
×

418 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

Sebarkan artikel ini
Petugas haji tengah menaikkan satu orang jemaah haji Debarkasi Padang ke dalam mobil ambulans usai mendarat di BIM untuk dirujuk ke RSUP M. Djamil, Senin (30/6). IST

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat mencatat, jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat selama pelaksanaan haji 2025 M/1446 H telah mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dari angka kematian jemaah haji tahun lalu.

Penyebab dominan wafatnya jemaah haji adalah akibat penyakit jantung, seperti syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut. Termasuk sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa, berdasarkan data Siskohatkes per 30 Juni 2025.

Tingginya angka kematian dan kesakitan pada jemaah haji Indonesia menjadi sorotan khusus oleh Kementerian Haji Arab Saudi, terutama menjelang puncak ibadah haji. Ada dua aspek yang menjadi perhatian Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, saat mengunjungi Kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah pada 28 Juni, yaitu tingkat istitha’ah kesehatan dan jumlah jemaah yang wafat.

Baca Juga  Pulang dari Tanah Suci, Presiden Jokowi Minta Jemaah Haji Divaksin Booster Dulu Sebelum Pulang ke Rumah

“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik di masa mendatang, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” kata Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/7).

Hal serupa disampaikan Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, MKM. Ia menyampaikan, tingginya angka kematian ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan. “Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” ujar Imran.

Baca Juga  PUISI: Dominasi Kepalsuan, Dunia Ankara Murka, Belahan Jiwa (Oleh Dilla S.Pd)

Menanggapi pernyataan Wakil Menteri Haji Arab Saudi, ia memohon dukungan dari pemerintah Arab Saudi agar mempermudah legalitas operasional akses layanan kesehatan selama penyelenggaraan ibadah haji.