PADANG PANJANG

Pemko Padang Panjang Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari KPU dan Bawaslu

1
×

Pemko Padang Panjang Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota terima pengembalian laporan pertanggungjawaban dana hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang.

Penyerahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah Pilkada Serentak 2024 ini, diserahkan Ketua KPU, Puliandri dan Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri kepada Wali Kota Hendri Arnis didampingi Wakil Wali Kota, Allex Saputra di Ruang Kerja Wako, Kamis (3/7/2025). Dihadiri Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, Kepala BPKD Winarno dan jajaran KPU dan Bawaslu.

Baca Juga  Dinkes Padang Panjang Pastikan Makanan MBG Aman dan Penuhi Syarat Kesehatan

Pengembalian dana Silpa hibah dari KPU Rp515.934.968 dan dari Bawaslu Rp320 juta. Wako Hendri mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada Serentak di Kota Padang Panjang yang berlangsung semarak, sukses dan humanis.

“Terima kasih atas dedikasi dari KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada di Padang Panjang,” katanya.

Wako Hendri juga mengapresiasi kinerja dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan kondusif.

Baca Juga  Respon Urang Minang Habis Nonton Film Onde Mande! .... Ngakak Abis Sampai Langsung Beli Lontong Gulai Paku

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada KPU dan Bawaslu atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung dengan aman, dan lancar, sampai kami terpilih dan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Puliandri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada.