PARIAMAN

Pemko Pariaman Perpanjang Pendaftaran Seleksi Sekdako

0
×

Pemko Pariaman Perpanjang Pendaftaran Seleksi Sekdako

Sebarkan artikel ini
Pemko Pariaman
Kepala BKPSDM Pariaman, Irmadawani

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako). Perpanjangan ini dilakukan sesuai regulasinya mengingat jumlah pelamar yang belum memenuhi ketentuan.

Kepala BKPSDM Pariaman, Irmadawani mengatakan, langkah ini dilakukan memberi kesempatan lebih luas bagi pejabat yang memenuhi syarat untuk mendaftar, terlebih jabatan sekda merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Sehingga panitia seleksi menekankan pentingnya proses yang kompetitif dan terbuka.

“Seleksi ini diperpanjang karena belum mencapai jumlah pelamar minimal. Kami berharap pada masa perpanjangan ini akan ada tambahan peserta dari berbagai instansi,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga  Pekan Kebudayaan Daerah I Tahun 2025 Padang Pariaman Siap Digelar

Ia menyebut, batas waktu perpanjangan pendaftaran seleksi selama tujuh hari kerja. Sementara itu, pada Jumat (11/7/2025) lalu di masa perpanjangan pendaftaran terjadi sistem eror, yang menyebabkan calon pelamar yang baru tidak bisa mendaftarkan diri.

Pemko Pariaman pum resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Sekdako Pariaman sampai 9 Juli 2025. Seleksi ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif untuk menjaring calon pejabat terbaik.

Irmadawani menyebut bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pariaman mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Baca Juga  Pemko Pariaman Apresiasi Pelaksanaan Isra Mi'raj Masjid Raya Karan Aur

“Seleksi jabatan sekda dilakukan terbuka agar kita bisa mendapatkan figur terbaik, memenuhi syarat, dan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Selama hampir dua pekan masa pendaftaran, kata Irmadawani, baru dua orang yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon Sekda Kota Pariaman. Adapun kedua pelamar tersebut berasal dari luar wilayah Kota Pariaman.