DHARMASRAYA

Pencurian TBS Membuat Resah Petani, Pemkab Dharmasraya Bentuk Satgas

0
×

Pencurian TBS Membuat Resah Petani, Pemkab Dharmasraya Bentuk Satgas

Sebarkan artikel ini
Bupati Annisa Suci Ramadhani memimpin rakor terkait keresahan masyarakat. Ist

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Masyarakat Kabupaten Dharmasraya khususnya petani kelapa sawit mulai resah dengan pencurian tandan buah segar (TBS).

Pemkab Dharmasraya bersama Forkopimda sepakat membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi berbagai persoalan ketertiban yang meresahkan warga tersebut, seperti pencurian TBS, tambang ilegal dan balap liar.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Bupati Annisa Suci Ramadhani di ruang rapat bupati, Pulau Punjung, Jumatt (18/7/2025).

Bupati menegaskan bahwa masalah keamanan ini bukan hanya urusan hukum, tapi sudah menjadi keresahan sosial. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengusaha penimbangan sawit (RAM) yang berpotensi menerima sawit curian.

Baca Juga  Bupati Dharmasraya Bersama Gubernur Hadiri Acara Peresmian Koperasi Merah Putih secara Daring di Nagari Sungai Duo

“Kalau pelakunya itu-itu juga dan terus dianggap ringan, kapan selesai? Kita butuh tindakan hukum yang lebih kuat,” ujar Bupati perempuan pertama di Sumbar itu.

Sementara Sekda Jasman Rizal menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah konkret, seperti pemasangan portal pembatas tonase, regulasi angkutan sawit, serta pembentukan tim reaksi cepat lintas instansi.

“Ini bukan soal proyek, tapi komitmen bersama menjaga ketertiban,” tegas Pj Sekda yang baru beberapa jam dilantik bupati itu.

Ketua DPRD Jemi Hendra mendukung penggunaan STPB (Surat Tanda Penjual Buah) untuk memilah sawit legal dan curian, serta pentingnya edukasi kepada RAM di tingkat nagari.

Baca Juga  Bupati Sutan Riska: Bantuan Sapras dari Kementan dapat Tingkatkan Produktivitas Petani Sawit