Rabu, 31 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME OPINI

Alarm Surat Kaleng

Editor: Nasrizal
Rabu, 23/07/2025 | 16:37 WIB
Surat Kaleng
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Dua surat kaleng yang mencuat di Sumatera Barat (Sumbar) pada tahun 2025 mengundang perhatian publik. Bukan tanpa alasan. Kedua surat itu berisi tuduhan serius: dugaan pungu tan liar (pungli), penyimpangan prosedur, dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan dua pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Secara kronologis, surat kaleng pertama bertanggal 25 Mei 2025 menyasar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar. Tak berselang lama, muncul lagi surat kaleng kedua, kali ini bertanggal 16 April 2025, yang mengarah kepada Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura (Disbuntanhor) Sumbar.

Dalam surat kaleng yang kedua, pengirim mengaku berasal dari kalangan internal Aparat Sipil Negara (ASN), yakni karyawan dan karyawati Disbuntanhor Sumbar.

BACA JUGA  Tukang Pungut Kena Pungut, Kasus Pejabat Bapenda Sumbar Makin Terkuak

Menariknya, kedua surat kaleng tersebut langsung dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumbar, bukan kepada Inspektorat atau lembaga pengawasan internal. Kehadiran surat kaleng ini mengisyaratkan sesuatu yang lebih mendasar daripada sekadar keluhan anonim.

Ia mencerminkan krisis keperca yaan terhadap mekanisme pelaporan internal. Respons para pejabat yang disebut pun beragam. Kepala Bapenda mengakui sebagian isi surat itu, khususnya terkait permintaan sumbangan. Namun, ia menyebutnya sebagai “sumbangan sukarela” bukan pungli.

Pernyataan ini justru memunculkan kesan adanya praktik transaksi keuangan yang tak sepenuhnya sesuai prosedur dan rawan disalahgunakan. Di sisi lain, Kepala Disbuntanhor membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

BACA JUGA  Pemilu Malaysia Awal November, Bagaimana Peluang Anwar Ibrahim?

Ia menyebut dirinya sebagai korban fitnah. Kontras ini memperlihat kan betapa surat kaleng adalah entitas yang kompleks. Di satu sisi, ia bisa menjadi saluran bagi kebenaran yang tak terungkap secara terbuka. Namun di sisi lain, ia juga berpotensi menjadi alat fitnah yang berbahaya.

Di sinilah letak dilemanya. Jika surat kaleng diabaikan begitu saja, informasi penting bisa terlewatkan. Tetapi jika ditelan mentah-mentah, ia bisa mencemari reputasi seseorang tanpa dasar hukum yang sah.

Selain itu, surat kaleng juga punya kelemahan lain. Pihak tertuduh akan mudah membantah dan mengklaim sebagai korban fitnah. Sementara publik kesulitan membedakan mana yang fakta dan mana yang rekayasa.

Laman 1 dari 3
123Next
Tags: Bapenda SumbarDisbuntanhor SumbarSurat Kaleng
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

SelengkapnyaDetails

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Rentan Sijantang Koto Terima JKM Rp42 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Lantik 67 Kepala Sekolah, Tegaskan Peran Pemimpin Pembelajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Dharmasraya Larang Sekolah dan Komite Lakukan Pungutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID—Keluhan masyarakat korban bencana galodo di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, terkait sulitnya mendapatkan solar untuk mengoperasikan alat berat di tengah kondisi darurat, mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar menegaskan, dukungan BBM untuk penanganan bencana di kawasan salingka Danau Maninjau telah disiapkan dan diperkuat melalui mekanisme resmi ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menopang kebutuhan penanganan bencana di wilayah tersebut.

Baca selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148939/penanganan-bencana-terkendala-kelangkaan-bbm-pemprov-sumbar-surati-bph-migas/
  • PADANG,HALUAN—Saat bencana terjadi di Surau Gadang, ada sosok Aipda Windrizal (40), yang datang paling awal ke lokasi bencana dan terjun langsung membantu warga.

Ia merupakan  Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau dikenal dengan Bhabinkamtibmas Surau Gadang.

Sejak Kamis pagi (27/11), air sudah sepinggang, Aipda Windrizal langsung menyisiri lokasi untuk memberikan pertolongan . 

Dengan perahu karet bantuan Polisi air dan Udara (Polairud), ia ikut membantu evakuasi lima keluarga yang tidak dapat keluar dari rumah.

Aipda Windrizal juga dengan sabar mengevakuasi warga yang berusia lanjut (lansia), bahkan hingga menggendongnya di punggungnya.

Aipda Windrizal juga tanpa banyak berpikir menerobos banjir dan genangan lumpur untuk membantu warga memindahkan barang mereka ke tempat yang lebih aman.

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Harianhaluan.id

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.