PADANG PANJANG

Buka Layanan di Pasar, BPKD Padang Panjang Bukukan 332 Transaksi PBB Warga Senilai Rp32 Juta

1
×

Buka Layanan di Pasar, BPKD Padang Panjang Bukukan 332 Transaksi PBB Warga Senilai Rp32 Juta

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.id – Dibukanya layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di pendestrian Pasar Pusat yang digelar Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD),
sejak Senin (13/6) lalu, tercatat transaksi 332 objek pajak dengan jumlah pemasukan sebesar Rp32.997.208.

Hal ini disampaikan, Kepala BPKD, Dr. Winarno, M.E kepada Kominfo, Senin (20/6). Dikatakannya, layanan di Pasar Pusat ini untuk memberi kemudahan kepada masyarakat.

“Warga yang berbelanja ke pasar bisa sekalian membayar kewajiban PBB-nya di sini,” sebutnya.

Baca Juga  Nominator Tiga Besar di Tingkat Provinsi, Koto Panjang Dinilai Tim Kelurahan Berprestasi

Layanan ini, kata Winarno, merupakan upaya pihaknya mendongkrak capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 ini. “Mudah-mudahan realisasi PBB kita terus meningkat,” harapnya.

Dijelaskannya, manfaat pajak daerah ini sangatlah penting, karena salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan pembangunan berasal dari penerimaan pajak daerah.

“Jadilah warga Padang Panjang yang taat membayar pajak. Taat membayar pajak menjadi sebuah kebanggaan, karena telah memberikan sumbangsih secara nyata terhadap pembangunan Kota Padang Panjang,” ulasnya.

Baca Juga  Keceriaan Murni, Warga Nagari Lawang Agam! Dikunjungi Gubernur Mahyeldi, Dapat Listrik Gratis dari PLN Sumbar