PADANG

Penataan PKL Harus Sistematis dan Berkeadilan, Pakar: Jangan Sporadis dan Menggusur

0
×

Penataan PKL Harus Sistematis dan Berkeadilan, Pakar: Jangan Sporadis dan Menggusur

Sebarkan artikel ini
PKL
Pakar Tata Kelola Kota, Miko Kamal

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pakar Tata Kelola Kota, Miko Kamal, menekankan pentingnya sistem penataan pedagang kaki lima (PKL) yang terukur, konsisten dan berkeadilan. Ia menilai bahwa upaya penertiban selama ini seringkali bersifat sporadis tanpa solusi jangka panjang bagi para PKL.

“Pemerintah harus menertibkan PKL dengan sistem yang kuat dan tegas, bukan dengan pendekatan sporadis yang tidak berkelanjutan,” ujar Miko saat diwawancarai, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, penataan kawasan kota tidak cukup hanya dengan menggusur. Pemerintah harus memastikan adanya penyediaan tempat berjualan yang layak, agar para PKL tetap bisa menjalankan usaha tanpa merasa tersingkirkan.

Baca Juga  Waduh, 6.338 Jiwa di Padang Masih Miskin Ekstrem

“PKL juga bagian dari masyarakat yang berusaha bertahan hidup. Pemerintah harus memberikan solusi, bukan sekadar menggusur,” ucapnya.

Miko juga menyoroti praktik berjualan di fasilitas umum yang kerap menjadi persoalan. Ia mengakui hal tersebut tidak bisa dibenarkan, namun penanganannya tidak boleh sampai mengkriminalisasi para pedagang kecil.

“Mereka bukan kriminal. Tapi jika berjualan di fasilitas umum terus dibiarkan, itu akan merugikan masyarakat lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Miko menegaskan pentingnya pendidikan sejak dini dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap ruang publik. Menurutnya, pemahaman tentang penggunaan fasilitas umum harus ditanamkan sejak anak-anak. “Kita harus mengajarkan sejak kecil bahwa menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga  Pemko Padang Panjang MoU dengan The University of Arizona Amerika Serikat

Ia menyimpulkan bahwa penataan kota yang ideal harus dibangun atas dasar sistem yang sehat, penegakan hukum yang adil, serta pendidikan yang mencerahkan. “Dengan sistem yang baik, masyarakat akan mengerti bahwa tata kota itu milik bersama dan harus dijaga bersama pula,” tuturnya. (*)