BUKITTINGGI

Program Rujuk Balik, Solusi Kemudahan Akses Layanan Kesehatan bagi Peserta JKN

1
×

Program Rujuk Balik, Solusi Kemudahan Akses Layanan Kesehatan bagi Peserta JKN

Sebarkan artikel ini
Program Rujuk Balik

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Rujuk Balik (PRB) bersama sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) swasta di Bukittinggi, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan itu bertujuan memperkuat koordinasi pelayanan kesehatan yang berkesinambungan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang menderita penyakit kronis dengan kondisi yang sudah stabil.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi menyampaikan program rujuk balik merupakan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang mengidap penyakit kronis tertentu seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, stroke, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), epilepsi, skizofrenia, dan lupus yang telah dinyatakan stabil oleh dokter spesialis.

Baca Juga  280 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Sembako

Kemudian dirujuk balik ke FKTP untuk mendapatkan konsultasi, komunikasi informasi dan edukasi, pemantauan riwayat kesehatan hingga pelayanan obat.

“Peserta JKN yang memiliki penyakit kronis, dapat berobat di FKTP terdaftarnya melalui Program Rujuk Balik (PRB). Dengan program ini peserta mendapatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan, karena nantinya FKTP juga akan memastikan peserta tersebut kontrol rutin ke FKTP dan Apotek PRB setiap bulan,” tutur Haris.

Peserta cukup datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk kontrol dan mengambil obat rutin. Hal ini tidak hanya mempermudah peserta, tetapi juga membantu mengurangi beban antrean di rumah sakit.

Baca Juga  Agen Pesiar Bawa Harapan Lewat Program JKN

Pada kegiatan monev, Haris mendorong langkah-langkah peningkatan jumlah peserta aktif PRB yang dilakukan FKTP yang bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan tepat sasaran.

Upaya tersebut mencakup pengingat jadwal kontrol melalui call reminder kepada peserta, pemeriksaan kesehatan berkala seperti tekanan darah dan gula darah bagi pasien hipertensi maupun diabetes melitus, serta pencatatan lengkap di Aplikasi PCare.

Selain itu, FKTP diminta melakukan validasi data peserta untuk memastikan bahwa yang terdaftar masih memenuhi kriteria PRB.