EkBis

PT Rimba Raya Bangun 70 Rumah Subsidi di Dharmasraya

0
×

PT Rimba Raya Bangun 70 Rumah Subsidi di Dharmasraya

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARUANHALUAN.id—PT Rimba Utama Raya, pengembang perumahan yang berpusat di Kota Padang, telah konsisten membangun rumah subsidi di kawasan Sumatera Barat sejak tahun 2023.

“Pada tahun 2025 ini kita telah membangun sebanyak 70 unit di Kabupaten Dharmasraya,” ujar Direktur Utama PT Rimba Utama Raya, Wiskarni kepada Haluan, Selasa (12/8).

Wiskarni yang juga Sekretaris REI Sumbar itu mengatakan, perumahan subsidi dengan skema pembiayaan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) itu berlokasi di Sungai Rumbai.

“Target kita pada tahun ini setidaknya bisa membangun rumah subsidi hingga sebanyak 107 unit di kawasan tersebut. Mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya lagi.

Wiskarni mengatakan pembangunan rumah subsidi di daerah penghasil kelapa sawit dan karet itu ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) setempat.

Baca Juga  BRI REI Property Expo 2024,Hadirkan 1.000 Hunian Baru dan Promo Menarik dari BRI

“Golongan MBR yang berhak menikmati rumah subsidi dengan skema KPR FLPP itu termasuk diantaranya pegawai swasta, wiraswasta dan ASN berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Ia mengatakan, rumah subsidi dengan skema FLPP menawarkan berbagai kemudahan. Seperti uang muka ringan hanya 1 persen dan 5 persen, suku bunga rendah, bebas PPN, dan angsuran terjangkau.

KPR rumah subsidi skema FLPP dikatakannya juga memberikan kemudahan dalam jangka waktu pembiayaan yang cukup panjang, hingga 20 tahun tergantung dengan kesepakatan pemohon.

“Bahkan ada Subsidi Bantuan Uang Muka Rp4 juta. Berdasarkan SK 3 Menteri yaitu Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri PUPR juga ada pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) ,” tambahnya.

Baca Juga  Bank Nagari Cabang Siteba Sudah Kucurkan kredit Rp654,286 Miliar

Syarat mengajukan KPR FLPP dikatakannya untuk wiraswasta diantaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), KK, NPWP, Surat Nikah, Surat Keterangan Usaha, Laporan Keuangan, dan rekening koran.

“Sedangkan beberapa syarat pengajuan bagi pegawai negeri diantaranya adalah KTP, KK , NPWP, slip gaji, rekening koran, dan juga surat keterangan kerja,” jelasnya lagi.

Ia menambahkan dari 128 pengembang yang tergabung keanggotaan REI Sumbar, sekitar 70 persennya bergerak pada pembangunan rumah subsidi dan hanya 30 persen saja yang menggarap segmen rumah komersil.

“Pada tahun 2025 ini, total kuota rumah subsidi secara nasional mencapai 350 ribu unit. Sedangkan di Sumbar dari target 6.294 unit pembangunan rumah subsidi terealisasi 1.857 unit. Masih banyak kuota tersedia,” katanya lagi. (h/ita)