PADANG

Sampah Plastik Tersandung Regulasi dan Kesadaran Publik

0
×

Sampah Plastik Tersandung Regulasi dan Kesadaran Publik

Sebarkan artikel ini
Prof. Isril Berd

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Guru Besar Universitas Gunadarma, Prof. Isril Berd, menyoroti peliknya persoalan pengelolaan sampah plastik di Kota Padang. Menurutnya, sampah plastik merupakan jenis limbah yang sangat sulit dihancurkan, sementara kapasitas unit usaha yang bergerak di bidang daur ulang masih sangat terbatas.

“Dari total keseluruhan sampah plastik, maksimal hanya 50 persen yang bisa didaur ulang dengan kondisi unit usaha yang ada saat ini. Artinya, separuh lainnya tetap menumpuk dan berpotensi mencemari lingkungan,” kata Isril kepada Haluan, Rabu (27/8).

Baca Juga  Padang Timur Punya Kantor Camat Baru, Hendri Septa: Pelayanan Pada Masyarakat Harus Optimal

Ia menilai, tersendatnya pengelolaan sampah plastik di Padang salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan baru terkait pungutan sampah melalui PDAM. Kebijakan ini, menurutnya, justru menimbulkan dilema bagi masyarakat.

“Mereka berpikir, untuk apa lagi memilah sampah kalau toh sudah ada petugas yang menjemput dan membuangnya. Apalagi mereka harus membayar iuran rutin setiap bulan. Akibatnya, sampah rumah tangga bercampur begitu saja, termasuk sampah plastik yang semestinya bisa dipilah,” ujarnya.

Ketua Forum DAS Sumbar itu juga menyoroti rendahnya minat masyarakat dalam memilah sampah. Alasannya, hasil ekonomi dari kegiatan memilah dianggap tidak sebanding dengan usaha yang dilakukan.

Baca Juga  Pol PP Bersama Dishub Padang Derek Mobil-mobil untuk Berjualan yang Parkir di Pinggir Jalan