Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Dua Bulan Pemutihan Pajak Kendaraan, Sumbar Raup Rp375 Miliar PAD

Editor: Nasrizal, Penulis:Fauzi
Kamis, 04/09/2025 | 14:49 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Barat menunjukkan hasil menggembirakan. Sejak resmi diluncurkan pada 25 Juni hingga 31 Agustus 2025 lalu, penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor tercatat telah menembus angka Rp375 Miliar.

Capaian ini bahkan telah melampaui target yang ditetapkan dan menjadi bukti nyata besarnya antusiasme masyarakat Ranah Minang dalam memanfaatkan program stimulus pembayaran pajak kendaraan yang disediakan Pemprov Sumbar ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon mengatakan, capaian penerimaan daerah selama periode program pemutihan kali ini, ini bahkan sudah tercatat melampaui target sejak Juli lalu. Program ini pun terbukti telah memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Kalau sebelumnya rata-rata penerimaan harian kita hanya sekitar Rp1,2 miliar, dengan adanya program ini bisa melonjak jadi Rp2,5 miliar, Rp3,5 miliar, bahkan sampai Rp4 miliar per hari,” ujarnya kepada Haluan Rabu (3/9/2025).

Menurut Syefdinon , pada bulan-bulan sebelumnya, penerimaan daerah dari pajak kendaraan hanya sekitar Rp42 miliar per bulan. Namun, pada Agustus 2025, angka itu meningkat tajam hingga Rp75 miliar.

“Ada kenaikan sekitar Rp33 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Ini jelas sangat signifikan,” tambahnya.

Melihat keberhasilan ini, Pemprov Sumbar kini telah resmi memperpanjang masa pemutihan hingga 30 September 2025 mendatang. Target minimal pada periode perpanjangan ini, kata Syefdinon, setidaknya setara dengan capaian pada bulan Agustus, yakni berkisar Rp70 sampai Rp75 miliar.

Selain menambah penerimaan, program ini juga berhasil menarik kembali para penunggak pajak lama. Lebih dari 300 ribu wajib pajak dengan tunggakan di atas 2,5 tahun telah memanfaatkan kesempatan ini. Kendaraan mereka yang semula sudah terhapus dari database kepolisian, kini kembali terdaftar.

“Ini salah satu tujuan dari perpanjangan program. Masih banyak masyarakat yang belum terlayani pada gelombang pertama. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang lesu, program ini bisa meringankan beban masyarakat,” terang Syefdinon.


Program ini juga diharapkan mampu mengurangi jumlah kendaraan “bodong” yang menunggak pajak bertahun-tahun. Dengan kendaraan kembali terdaftar, harga jualnya otomatis meningkat, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi.

“Pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan saat ini sangat bergantung pada jumlah kendaraan yang terdata di masing-masing wilayah. Karena itu, pemutihan ini juga penting untuk memperkuat fiskal daerah,” jelas Syefdinon.

Dalam program pemutihan yang diperpanjang hingga 30 September 2025 ini, terdapat sejumlah ketentuan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakninya penghapusan denda keterlambatan pembayaran PKB dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan.

Selain itu, juga diberikan kemudahan berupa Penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan lebih dari satu unit yang tercatat atas nama yang sama. Program pemutihan ini telah resmi diperpanjang hingga tanggal 30 September mendatang.

“Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga memperluas basis data kendaraan bermotor yang aktif, sehingga dapat mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Sumatera Barat,” pungkas Syefdinon. (*).

Tags: Bapenda SumbarPemutihan pajakPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Rabu, 03/12/2025 | 23:34 WIB
Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Rabu, 03/12/2025 | 22:22 WIB
Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Rabu, 03/12/2025 | 19:37 WIB
Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Rabu, 03/12/2025 | 19:08 WIB
Keputusan KONI Pasaman Dipertanyakan: Dua Cabor Minta Revisi Karena Penilaian Dinilai Keliru

Keputusan KONI Pasaman Dipertanyakan: Dua Cabor Minta Revisi Karena Penilaian Dinilai Keliru

Rabu, 03/12/2025 | 18:28 WIB
Ahli Energi : Kendala Distribusi BBM  Sumbar Bukan Stok, Tapi Akses yang Terisolir

Ahli Energi : Kendala Distribusi BBM Sumbar Bukan Stok, Tapi Akses yang Terisolir

Rabu, 03/12/2025 | 18:08 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.