Selasa, 9 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

PT Semen Padang dan Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp22 Miliar

Editor: Hamdani Syafri
Senin, 04/08/2025 | 17:44 WIB
Kepala Kanwil DJBC Riau Parjiya, menyerahkan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayu kepada Plt. Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar. Hasil penindakan berupa rokok ilegal itu diserahkan untuk dimusnahkan di Pabrik PT Semen Padang. IST

Kepala Kanwil DJBC Riau Parjiya, menyerahkan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayu kepada Plt. Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar. Hasil penindakan berupa rokok ilegal itu diserahkan untuk dimusnahkan di Pabrik PT Semen Padang. IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID—Sebanyak 15 juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, pakaian bekas, dan kosmetik senilai lebih dari Rp22 miliar dimusnahkan di pabrik PT Semen Padang, Kamis (31/7). Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Bayur, bekerja sama dengan PT Semen Padang sebagai mitra strategis dalam pemberantasan barang ilegal.

Menggunakan tanur bersuhu tinggi milik Pabrik Indarung V dan VI, seluruh barang dimusnahkan secara tuntas dan ramah lingkungan. Proses pemusnahan disaksikan secara hybrid dari Wisma Indarung dan dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kabinda Sumbar Achmad Dalimy, Kepala Kanwil DJBC Riau Parjiya, Plt. Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Direktur Keuangan & Umum, Oktoweri, dan Kepala KPPBC Teluk Bayur Suryana.

Plt. Dirut PT Semen Padang, Pri Gustari Akbar, menyatakan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar dukungan teknis, tetapi juga wujud komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. “Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi cukai, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Ini bentuk edukasi sekaligus kontribusi kami untuk negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanur pabrik PT Semen Padang yang bersuhu sangat tinggi memungkinkan pemusnahan aman tanpa dampak lingkungan. Bahkan residunya dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan bakar alternatif.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai dan PT Semen Padang. Ia menekankan bahwa pemusnahan ini berdampak langsung pada penerimaan daerah, khususnya dari pajak rokok dan Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau.

“Estimasi penerimaan pajak rokok Provinsi Sumbar tahun 2025 sebesar Rp471,02 miliar, dan DBH cukai mencapai Rp2,47 miliar. Ini sangat berarti bagi pembiayaan layanan kesehatan, termasuk iuran BPJS bagi warga kurang mampu,” kata Mahyeldi.

Ia merujuk pada Permenkeu No.143 Tahun 2023 yang mengatur bahwa 37,5% penerimaan pajak rokok digunakan untuk pelayanan kesehatan. “Tahun ini, Sumbar mengalokasikan Rp110,86 miliar untuk iuran BPJS bagi 805.885 jiwa. Maka, penindakan rokok ilegal sangat mendukung kemampuan fiskal daerah untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Bea Cukai Teluk Bayur PadangPT Semen PadangRokok Ilegal
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Peringati Hakordia 2025: Kejari Solsel Gelar Kuliah Umum ‎

Peringati Hakordia 2025: Kejari Solsel Gelar Kuliah Umum ‎

Selasa, 09/12/2025 | 20:53 WIB
Kejari Pessel Gelar Kuliah Umum Hakordia 2025 di STAI YPI Al Ikhlas, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Antikorupsi

Kejari Pessel Gelar Kuliah Umum Hakordia 2025 di STAI YPI Al Ikhlas, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Antikorupsi

Selasa, 09/12/2025 | 19:26 WIB
PT TASPEN Serahkan Bantuan Revitalisasi Taman Kota Pariaman Senilai Rp50 Juta

PT TASPEN Serahkan Bantuan Revitalisasi Taman Kota Pariaman Senilai Rp50 Juta

Selasa, 09/12/2025 | 19:21 WIB
Presiden Mahasiswa UIN Sesalkan Pernyataan Pejabat di Tengah Kondisi Banjir Sumatera yang Memprihatinkan

Presiden Mahasiswa UIN Sesalkan Pernyataan Pejabat di Tengah Kondisi Banjir Sumatera yang Memprihatinkan

Selasa, 09/12/2025 | 19:04 WIB
Fraksi PKS DPRD Bukittinggi Beri Bantuan untuk Korban Bencana Agam

Fraksi PKS DPRD Bukittinggi Beri Bantuan untuk Korban Bencana Agam

Selasa, 09/12/2025 | 16:49 WIB
Totalitas Tangani Bencana, Pertamina Dinilai Hadir di Masa-Masa Sulit Masyarakat

Totalitas Tangani Bencana, Pertamina Dinilai Hadir di Masa-Masa Sulit Masyarakat

Selasa, 09/12/2025 | 16:45 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Banjir Besar di Sumatera Barat Representatif Kegagalan Pembangunan Ramah Lingkungan
OPINI

Banjir Besar di Sumatera Barat Representatif Kegagalan Pembangunan Ramah Lingkungan

Selasa, 09/12/2025 | 17:03 WIB

SelengkapnyaDetails
KORPRI Peduli Bencana Sumatera: Momentum Kebangkitan Solidaritas ASN Indonesia

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: Momentum Kebangkitan Solidaritas ASN Indonesia

Selasa, 09/12/2025 | 14:18 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Sosial Media dalam Bencana

Selasa, 09/12/2025 | 08:52 WIB
Diperlukan Pembentukan Forum DAS Anai

Diperlukan Pembentukan Forum DAS Anai

Senin, 08/12/2025 | 16:05 WIB
Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Sabtu, 06/12/2025 | 13:32 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Persen Warga Sumbar Malas Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Solsel Dakwa Karlos dengan Pasal Pembunuhan Berencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hulu DAS Timbulun Dibabat, WALHI Sumbar Peringatkan Bungus Diintai Galodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Rusak Sawah, Infrastruktur, dan Mengancam Permukiman Warga di Koto VIII Pelangai Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Aspirasi senator, legislator, kepala daerah, tokoh masyarakat yang mengemuka seminggu terakhir cukup jelas dimana mereka ingin
bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Penetapan tersebut diyakini dapat mempercepat proses penanganan
karena membuka akses koordinasi lintas lembaga dan dukungan anggaran yang lebih besar. Namun, percepatan tidak
akan terjadi jika pendataan di lapangan masih semrawut. 

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Kebakaran terjadi di kawasan Kurao Pagang, Kelurahan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Senin (8/12). Peristiwa tersebut mengakibatkan kepanikan warga sekitar. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan. Petugas pemadam kebakaran dilaporkan segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.