PADANG PARIAMAN

Kantor Pertanahan Laksanakan Pemeriksaan Tanah Kepentingan Umum di Nagari III Koto Aur Malintang

0
×

Kantor Pertanahan Laksanakan Pemeriksaan Tanah Kepentingan Umum di Nagari III Koto Aur Malintang

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah oleh Panitia A di Nagari III Koto Aur Malintang, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi pertanahan dalam rangka pendaftaran tanah pertama kali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menjelaskan bahwa pemeriksaan tanah oleh Panitia A bertujuan untuk memastikan kebenaran letak, batas, luas, serta status penguasaan tanah yang diajukan untuk didaftarkan.

Baca Juga  Kantah Padang Pariaman Kembali Raih Predikat Sangat Baik Survei IKM dan IPK Bulan Juni

“Proses pemeriksaan ini juga melibatkan perangkat nagari, pemilik atau penggarap tanah, serta saksi-saksi yang mengetahui riwayat penguasaan tanah, sehingga data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Ahmad Yahdi.

Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan pemeriksaan tanah tersebut, proses pendaftaran tanah pertama kali di Nagari III Koto Aur Malintang dapat berjalan dengan tertib, memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Padang Pariaman. (*)

Baca Juga  Kunjungi Kantah Kabupaten Gresik, Wamen Ossy Imbau Jajaran Tingkatkan Kualitas Layanan Publik