BENGKULU, HARIANHALUAN.ID – Dalam menjalankan tugas, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus memastikan alur pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
Pesan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, ini disampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
“Ini (peraturan perundang-undangan) harus dipegang sebagai prinsip atau penilaian yang tidak boleh kalah oleh apa pun. Agar produk dan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang dikeluarkan berkualitas,” ucap Wamen Ossy.
Bukan hanya berpedoman pada aturan, Wamen Ossy juga meminta jajaran untuk mengembangkan empati selaku pelayan publik kepada masyarakat. “Melihat kondisi kita baru-baru ini, membuat kita berkontemplasi untuk memperbesar wadah empati kita kepada masyarakat, bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik, dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy mengapresiasi kinerja seluruh pegawai atas pelayanan pertanahan di Provinsi Bengkulu. (*)














