Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR SOLOK SELATAN

72 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Solok Selatan

Editor: Leni Marlina, Penulis:Abdul Qodir
Selasa, 07/10/2025 | 18:57 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di Solok Selatan. IST

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di Solok Selatan. IST

ShareTweetSendShare

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN. ID- Polres Solok Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua wanita, berinisial IL dan LB, oleh pelaku KB. Sebanyak 72 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus ini.  

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 20 Juni 2025 di Blok Afdeling N Divisi IV PT. BPSJ SS1 Madiak, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan. Rekonstruksi sendiri dilaksanakan di halaman Mapolres Solok Selatan pada Kamis (2/10/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Manossoh Prayugo, S.I.K., M.H. Kasi Pidum Kejari Solok Selatan Moch. Taufik Yanuarsyah, S.H., M.H. beserta anggotanya. Dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa rekonstruksi terbagi dalam lima rangkaian peristiwa sejak 16 Juni hingga 20 Juni 2025, yang diperagakan dalam 72 adegan, mulai dari sebelum terjadinya pembunuhan hingga setelah kejadian.

BACA JUGA  Pemkab Solsel Lanjutkan Penyaluran Bantuan Cadangan Beras

Rekontruksi juga menghadirkan saksi beserta barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui motif utama pembunuhan ini adalah permasalahan hutang piutang antara pelaku KB dengan korban IL. Saat itu, korban IL datang bersama rekannya, LB, yang akhirnya juga menjadi korban dalam aksi keji tersebut.

“Peristiwa ini berawal dari penemuan dua jenazah wanita yang bekerja sebagai buruh harian lepas di salah satu kebun sawit milik perusahaan. Keduanya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di bawah pohon sawit,” jelas AKP Hilmi.

BACA JUGA  Polres Solsel Amankan 34 Paket Ganja Kering

Lebih lanjut ia menyampaikan, berkat laporan masyarakat, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam Tim Satreskrim Polres Solok Selatan dengan dukungan Resmob Polda Sumbar berhasil menangkap pelaku di Kota Padang.

Pelaku KB kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 362 juncto Pasal 65 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau tindak pidana pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Polres Solok Selatan berharap melalui rekonstruksi ini, peristiwa yang sebenarnya dapat tergambar jelas untuk melengkapi proses penyidikan hingga ke tahap persidangan. (*)

Tags: 72 Adegan DiperagakanRekonstruksi Kasus
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Wartawan Solsel Salurkan Rp 10 Juta Hasil Penggalangan Donasi untuk Korban Galodo Agam.  IST

Wartawan Solsel Salurkan Rp 10 Juta Hasil Penggalangan Donasi untuk Korban Galodo Agam

Sabtu, 13/12/2025 | 23:14 WIB

Kejari Solok Selatan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Rakerda 2025 Kejati Sumbar

Jumat, 12/12/2025 | 13:52 WIB
Bupati Solok Selatan, Khairunas menyerahkan bantuan peralatan UMKM secara simbolis. IST

Pemkab Solok Selatan Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 11/12/2025 | 15:43 WIB

Peringati Hakordia 2025: Kejari Solsel Sampaikan Capaian Kinerja Penanganan Tipikor

Selasa, 09/12/2025 | 20:53 WIB

Kejari Solsel Dakwa Karlos dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Senin, 08/12/2025 | 20:29 WIB

Kejari Solok Selatan Ajak Mahasiswa Perkuat Integritas Melalui Kuliah Umum Hakordia 2025

Senin, 08/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

SelengkapnyaDetails

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

Membangun Anak Tangguh di Tengah Bencana

Rabu, 24/12/2025 | 15:32 WIB

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PEMBELAJARAN MODERN

Selasa, 23/12/2025 | 16:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Perdamaian Ditolak Mediator, Penyelesaian Sengketa Lingkungan di PN Painan Buntu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gotong Royong Bersama di Masjid Raya Lubuk Beras, Wujud Kepedulian Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di dekat Masjid Raya Gantiang, tepatnya di bangku tempat duduk di trotoar, pada Minggu (28/12). Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui. Pihak berwenang telah berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian.
  • Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Sabtu, 28 Desember 2025, pukul 09.11.34 WIB.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di koordinat 0,17 Lintang Selatan dan 100,10 Bujur Timur, atau sekitar 18 kilometer timur laut Agam, Sumatera Barat. Gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer.

BMKG menyatakan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut.

Sejumlah warga dilaporkan merasakan getaran gempa dengan intensitas ringan hingga sedang di sekitar wilayah Agam dan sekitarnya. BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.